JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi, menegaskan Prabowo-Gibran mempunyai komitmen dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas oleh Prabowo-Gibran, tercermin di visi dan misi kami. Ruang perlindungan sudah berujung ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, dan kami akan menyempurnakannya lagi," ungkap Cahyadi dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Cahyadi memaparkan, bahwa dalam Visi-Misi Asta Cita 1 telah terdapat program kerja yang memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat penegakan hukum sebagai upaya yang preventif.
Salah satu cara yang akan menjadi fokus pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, lanjut Cahyadi, adalah pembangunan kesejahteraan untuk keluarga.
Cara ini diyakini bisa menekan munculnya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam lingkup keluarga.
"Kami kembali menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka dengan luas," jelasnya.
Tak hanya itu, pasangan Prabowo-Gibran juga memiliki beberapa program dengan tujuan membangun ketahanan nasional dari tingkat individu hingga lingkup keluarga.
"Kami bangun ketahanan nasional dari tingkat individu dan tingkat keluarga. Langkah konkretnya adalah dengan program-program yang dibawakan, seperti makan siang gratis dan lain-lain," jelas Cahyadi.
Selain itu, Prabowo-Gibran juga memberi perhatian terkait isu kesehatan mental, karena pada dasarnya visi dan misi Indonesia maju menekankan pada program-program preventif berbasis perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kesejahteraan keluarga.
"Pada akhirnya, bisa diambil kesimpulan, bahwa Prabowo-Gibran sangat concern (perhatian) dengan isu semacam kekerasan fisik atau kesehatan mental yang dialami oleh perempuan dan anak," tandasnya.
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tulis Pesan Kecemburuan terhadap Istrinya di Laptop
Cahyadi juga menyoroti data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa hingga Desember 2023, tercatat ada sebanyak 26.362 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia.
Didapati pula bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga, yaitu 16.039 kasus.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga ini disebabkan oleh faktor ekonomi, yang semakin berat pasca pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.