Salin Artikel

Ini Jurus Prabowo-Gibran Atasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi, menegaskan Prabowo-Gibran mempunyai komitmen dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas oleh Prabowo-Gibran, tercermin di visi dan misi kami. Ruang perlindungan sudah berujung ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, dan kami akan menyempurnakannya lagi," ungkap Cahyadi dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Cahyadi memaparkan, bahwa dalam Visi-Misi Asta Cita 1 telah terdapat program kerja yang memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat penegakan hukum sebagai upaya yang preventif.

Salah satu cara yang akan menjadi fokus pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, lanjut Cahyadi, adalah pembangunan kesejahteraan untuk keluarga.

Cara ini diyakini bisa menekan munculnya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam lingkup keluarga.

"Kami kembali menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka dengan luas," jelasnya.

Tak hanya itu, pasangan Prabowo-Gibran juga memiliki beberapa program dengan tujuan membangun ketahanan nasional dari tingkat individu hingga lingkup keluarga.

"Kami bangun ketahanan nasional dari tingkat individu dan tingkat keluarga. Langkah konkretnya adalah dengan program-program yang dibawakan, seperti makan siang gratis dan lain-lain," jelas Cahyadi.

Selain itu, Prabowo-Gibran juga memberi perhatian terkait isu kesehatan mental, karena pada dasarnya visi dan misi Indonesia maju menekankan pada program-program preventif berbasis perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kesejahteraan keluarga.

"Pada akhirnya, bisa diambil kesimpulan, bahwa Prabowo-Gibran sangat concern (perhatian) dengan isu semacam kekerasan fisik atau kesehatan mental yang dialami oleh perempuan dan anak," tandasnya.

Cahyadi juga menyoroti data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa hingga Desember 2023, tercatat ada sebanyak 26.362 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia.

Didapati pula bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga, yaitu 16.039 kasus.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga ini disebabkan oleh faktor ekonomi, yang semakin berat pasca pandemi Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/15/18061001/ini-jurus-prabowo-gibran-atasi-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke