JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) peserta Pemilu 2024 bicara soal upaya perlindungan terhadap warga negara dari persekusi, sekaligus penguatan toleransi di tengah kemajemukan rakyat Indonesia.
Gagasan ketiganya disampaikan dalam debat perdana capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum, termasuk persekusi, harus diganjar hukuman. Jika dibiarkan, katanya, pelanggaran akan dianggap sebagai sesuatu yang benar.
“Karena itu, langkah yang pertama adalah setiap kali ada pelanggaran, dikerjakan oleh siapa pun, kapan pun, di mana pun, maka tegakkan aturan, tegakkan hukum nomer satu,” kata Anies.
Mengenai kerukunan warga, Anies menyebut, negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat. Katanya, negara merupakan penyelenggara yang harus menjangkau semua kalangan.
Boleh saja seseorang tak setuju dengan pendapat orang lain. Tetapi, menurutnya, negara harus memberikan hak untuk siapa pun berbicara, termasuk mengkritik.
Baca juga: Adu Gagasan Capres soal Layanan Publik: Ganjar Pamerkan “Lapor Gub”, Anies Ungkit “Jaki”
Dengan demikian, ada ruang kebebasan buat rakyat menyampaikan pendapatnya.
“Jadi kita harus sadar, negara bukan mengatur pikiran, negara bukan mengatur perasaan, negara mengatur tindakan, di situ kita atur. Dan bila melanggar, maka itu dilakukan tindakan penegakan hukum,” ucap Anies.
Memang, kendati upaya komunikasi telah dilakukan, Anies menyadari bahwa akan selalu ada pelanggaran dan kekerasan. Seringkali, rakyat yang menjadi korban tak tahu harus melapor ke mana.
Padahal, ketika berhadapan dengan hukum, rakyat membutuhkan bantuan. Oleh karenanya, jika terpilih sebagai Presiden selanjutnya, Anies menjanjikan pelayanan pengacara gratis.
“Kami merencanakan membuat sebuah program yang disebut sebagai online untuk pelayanan pengacara gratis. Yang kami sebut sebagai Hotline Paris, itu namanya” kata Anies.
“Dengan cara begitu, maka rakyat yang mengalami masalah bisa minta tolong kepada negara untuk didampingi pengacara dari negara,” tuturnya.
Baca juga: Debat Perdana Capres, Prabowo Seolah Jadi Sasaran Tembak Anies dan Ganjar
Terkait ini, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, setuju bahwa penegakan hukum harus dilakukan terhadap para pelanggar. Aparat hukum tak boleh ragu-ragu untuk mengambil tindakan.
Namun, menurutnya, ada yang lebih mendasar dari itu, yakni pendalaman terhadap pendidikan agama dan ilmu budi pekerti. Pemahaman ini penting sebagai modal untuk menghargai perbedaan.
“Itulah kenapa Pak Mahfud (Mahfud MD, calon wakil presiden pendamping Ganjar) kemarin di Sabang berbicara dengan banyak tokoh agama, agar di samping pendidikan agama, mereka memberikan juga pendidikan budi pekerti,” kata Ganjar.