Salin Artikel

Anies-Prabowo-Ganjar Jawab Problem Persekusi: Singgung Bantuan Hukum hingga Pendidikan Budi Pekerti

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) peserta Pemilu 2024 bicara soal upaya perlindungan terhadap warga negara dari persekusi, sekaligus penguatan toleransi di tengah kemajemukan rakyat Indonesia.

Gagasan ketiganya disampaikan dalam debat perdana capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum, termasuk persekusi, harus diganjar hukuman. Jika dibiarkan, katanya, pelanggaran akan dianggap sebagai sesuatu yang benar.

“Karena itu, langkah yang pertama adalah setiap kali ada pelanggaran, dikerjakan oleh siapa pun, kapan pun, di mana pun, maka tegakkan aturan, tegakkan hukum nomer satu,” kata Anies.

Mengenai kerukunan warga, Anies menyebut, negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat. Katanya, negara merupakan penyelenggara yang harus menjangkau semua kalangan.

Boleh saja seseorang tak setuju dengan pendapat orang lain. Tetapi, menurutnya, negara harus memberikan hak untuk siapa pun berbicara, termasuk mengkritik.

Dengan demikian, ada ruang kebebasan buat rakyat menyampaikan pendapatnya.

“Jadi kita harus sadar, negara bukan mengatur pikiran, negara bukan mengatur perasaan, negara mengatur tindakan, di situ kita atur. Dan bila melanggar, maka itu dilakukan tindakan penegakan hukum,” ucap Anies.

Memang, kendati upaya komunikasi telah dilakukan, Anies menyadari bahwa akan selalu ada pelanggaran dan kekerasan. Seringkali, rakyat yang menjadi korban tak tahu harus melapor ke mana.

Padahal, ketika berhadapan dengan hukum, rakyat membutuhkan bantuan. Oleh karenanya, jika terpilih sebagai Presiden selanjutnya, Anies menjanjikan pelayanan pengacara gratis.

“Kami merencanakan membuat sebuah program yang disebut sebagai online untuk pelayanan pengacara gratis. Yang kami sebut sebagai Hotline Paris, itu namanya” kata Anies.

“Dengan cara begitu, maka rakyat yang mengalami masalah bisa minta tolong kepada negara untuk didampingi pengacara dari negara,” tuturnya.

Terkait ini, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, setuju bahwa penegakan hukum harus dilakukan terhadap para pelanggar. Aparat hukum tak boleh ragu-ragu untuk mengambil tindakan.

Namun, menurutnya, ada yang lebih mendasar dari itu, yakni pendalaman terhadap pendidikan agama dan ilmu budi pekerti. Pemahaman ini penting sebagai modal untuk menghargai perbedaan.

“Itulah kenapa Pak Mahfud (Mahfud MD, calon wakil presiden pendamping Ganjar) kemarin di Sabang berbicara dengan banyak tokoh agama, agar di samping pendidikan agama, mereka memberikan juga pendidikan budi pekerti,” kata Ganjar.

“Agar kemudian dia bisa mengerti sejak awal, bagaimana berbeda dalam suku, agama, golongan, sehingga mereka akan bisa bareng-bareng memahami,” lanjutnya.

Selain itu, Ganjar menyebut, penting untuk melibatkan forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan seuruh tokoh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta proses pengambilan keputusan.

“Kalau itu bisa terjadi, rasa-rasanya bangsa ini akan membangun harkat dan martabatnya, karena kita memang berbeda, tapi kita dipersatukan,” kata Ganjar.

“Bagaimana tanggapan Bapak tentang keluhan adanya kelompok-kelompok minoritas yang ingin membuat tempat ibadah, tapi sangat sulit karena faktor-faktor yang dipersulit oleh birokrasi dan sebagainya?” tanya Prabowo.

Menjawab Prabowo, Anies mengungkap capaiannya selama lima tahun memimpin DKI Jakarta sebagai gubernur periode 2017-2022. Anies bilang, selama masa pemerintahannya, ia telah memberikan banyak izin pembangunan gereja yang sempat mandek 30-40 tahun lamanya.

Tak hanya itu, Anies juga mengeklaim banyak memberikan izin pendirian tempat ibadah untuk umat Buddha, Hindu, dan Kristen yang sebelumnya mengalami kesulitan izin.

“Dan kalau boleh saya laporkan, dalam sejarah gubernur Jakarta, yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan,” klaim Anies.

“Termasuk ketika umat Islam mau mendirikan masjid dan tidak bisa mendapatkan izinnya, saya bicara. Ketika umat Kristen mau mendirikan gereja tidak bisa mendapatkan izin dari masyarakat, saya bicara. Dan semuanya akhirnya mendapatkan izin untuk bisa beribadah,” tuturnya.

Adapun debat perdana Pilpres 2024 digelar Selasa (12/12/2023) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Debat perdana ini mengangkat tema hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat sendiri merupakan salah satu metode kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/15/15034411/anies-prabowo-ganjar-jawab-problem-persekusi-singgung-bantuan-hukum-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke