Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Luncurkan Aplikasi AK23, Mudahkan Masyarakat Ambil Sidik Jari

Kompas.com - 12/12/2023, 19:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meluncurkan Aplikasi AK23 Online Ticketing Mobile.

Adapun AK-23 merupakan alat yang digunakan untuk perekaman sidik jari.

Peluncuran ini diresmikan Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/12/2023).

"Proses pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrian dan juga lebih mudah," ujar Irjen Pol Asep dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Stasiun Gambir Terapkan Face Recognition, Penumpang KA Wajib Registrasi KTP dan Sidik Jari

Wakabareskrim mengatakan, aplikasi AK23 bisa diunduh melalui AppStore dan Playstore.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari, yang menjadi salah satu syarat dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, terobosan yang dilaksanakan ini bentuk integritas pelayanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat yang diharapkan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi 4.0.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis dan stakeholder lainnya dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi lebih baik sehingga, kepuasan masyarakat kepada Polri dapat semakin meningkat," ujarnya.

Baca juga: Cara Buka Aplikasi dengan Sidik Jari di HP Oppo Reno 10

Melalui sistem AK23 online ticketing mobile ini, Asep Edi mengatakan, data sidik jari dan wajah pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan pada data base Pusinafis.

Menurut eks Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini, hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakkan hukum.

"Saya mengharapkan kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Sat Intelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, serta mengoptimalkan pelayanan perekaman dan perumusan sidik jari menggunakan system digitalisasi AK23 online," kata Asep.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny J. Mamoto turut memberikan apresiasi atas aplikasi AK23 online yang baru saja diresmikan tersebut.

Menurutnya, aplikasi ini memang masyarakat sesuai dengan kebutujan masyarakat saat ini yang menghendaki adanya pelayanan cepat dan sederhana.

"Ya dengan bantuan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan data, kemudian mendaftar tidak perlu menunggu lama. Nah ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat," kata Benny Mamoto.

Baca juga: Cara DNA Memengaruhi Sidik Jari dan Warna Mata Kita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com