JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meluncurkan Aplikasi AK23 Online Ticketing Mobile.
Adapun AK-23 merupakan alat yang digunakan untuk perekaman sidik jari.
Peluncuran ini diresmikan Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/12/2023).
"Proses pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrian dan juga lebih mudah," ujar Irjen Pol Asep dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Stasiun Gambir Terapkan Face Recognition, Penumpang KA Wajib Registrasi KTP dan Sidik Jari
Wakabareskrim mengatakan, aplikasi AK23 bisa diunduh melalui AppStore dan Playstore.
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari, yang menjadi salah satu syarat dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, terobosan yang dilaksanakan ini bentuk integritas pelayanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat yang diharapkan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi 4.0.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis dan stakeholder lainnya dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi lebih baik sehingga, kepuasan masyarakat kepada Polri dapat semakin meningkat," ujarnya.
Baca juga: Cara Buka Aplikasi dengan Sidik Jari di HP Oppo Reno 10
Melalui sistem AK23 online ticketing mobile ini, Asep Edi mengatakan, data sidik jari dan wajah pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan pada data base Pusinafis.
Menurut eks Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini, hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakkan hukum.
"Saya mengharapkan kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Sat Intelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, serta mengoptimalkan pelayanan perekaman dan perumusan sidik jari menggunakan system digitalisasi AK23 online," kata Asep.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny J. Mamoto turut memberikan apresiasi atas aplikasi AK23 online yang baru saja diresmikan tersebut.
Menurutnya, aplikasi ini memang masyarakat sesuai dengan kebutujan masyarakat saat ini yang menghendaki adanya pelayanan cepat dan sederhana.
"Ya dengan bantuan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan data, kemudian mendaftar tidak perlu menunggu lama. Nah ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat," kata Benny Mamoto.
Baca juga: Cara DNA Memengaruhi Sidik Jari dan Warna Mata Kita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.