Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Larang Pendukung Bawa Atribut Kampanye ke Arena Debat Capres

Kompas.com - 11/12/2023, 18:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang pendukung atau tim sukses calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) membawa bahan dan alat peraga kampanye ke dalam arena debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Satu-satunya yang boleh (yakni) atribut yang melekat di tubuh. Pakaian lah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

"Yang lain-lain tidak diperbolehkan. Sehingga, begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung. Satu-satunya yang boleh adalah yang di badan," ujarnya melanjutkan.

Sebagai informasi, debat perdana Pilpres 2024 akan digelar besok di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023), dengan agenda debat capres.

Baca juga: KPU Klaim Debat Besok Lebih Banyak Interaksi Antar Capres

Tiga capres-cawapres akan datang berbarengan ke arena debat. Capres akan duduk melingkar di tengah arena debat dan diberi kesempatan sepenuhnya untuk berbicara.

Tema debat besok meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Jumlah tamu undangan dibatasi KPU maksimum 75 orang per masing-masing tim pasangan calon, di luar undangan untuk ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik.

Debat akan diselenggarakan mulai pukul 19.00 WIB dan disiarkan secara langsung. Debat berjalan selama 150 menit, 30 di menit di antaranya untuk jeda iklan yang ditempatkan di antara enam segmen debat.

Baca juga: Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Nantinya, segmen 1 akan diisi oleh penyampaian tata tertib dan visi-misi/program masing-masing capres.

Kemudian, segmen 2, 3, 4, dan 5 merupakan sesi khusus interaksi antar capres.

Salah satu capres, sebut saja capres A, diberi kesempatan mengambil undian pertanyaan debat yang sebelumnya sudah disusun oleh 11 pakar/panelis yang disepakati.

Ia kemudian diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan dari pakar/panelis itu.

Selanjutnya, capres B dan C diberi kesempatan masing-masing satu menit untuk menanggapi jawaban tersebut.

Terakhir, capres A diberikan lagi kesempatan selama satu menit untuk menjawab rangkuman pertanyaan yang dilontarkan capres B dan C.

Sesi 6 menjadi sesi terakhir untuk pernyataan penutup masing-masing capres.

Baca juga: Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com