Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2023, 17:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim pemantau untuk mengawasi sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Selain itu, KY juga menerjunkan tim untuk mengawasi sidang praperadilan yang diajukan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), suap, dan gratifikasi.

Sementara, Eddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi dari pengusaha tambang nikel oleh KPK.

Baca juga: Dewas KPK Putuskan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik Sidang Etik

Adapun sidang praperadilan Firli dan Eddy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan sama-sama dimulai pada hari ini, Senin (11/12/2023).

“KY akan melakukan pemantauan terhadap dua perkara praperadilan, atas nama tersangka Firli Bahuri dan tersangka Eddy Hiariej,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dihubungi, Senin.

“KY sudah menerjunkan tim pemantau. Saat ini tim sedang melakukan pemantauan di PN Jaksel,” ujarnya lagi.

Miko mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk menjaga kemandirian, etik, serta perilaku hakim.

Di sisi lain, perkara dugaan rasuah yang membelit Firli dan Eddy merupakan kasus yang menjadi sorotan publik.

“Apalagi perkara ini mendapat perhatian publik,” kata Miko.

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat kepada KY dan meminta agar sidang praperadilan Firli Bahuri serta Eddy dipantau dan diawasi.

Surat dikirimkan atas nama Agus Sunaryanto selaku Koordinator ICW.

Dalam surat itu, Agus menyampaikan perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang dimohonkan oleh Eddy dan dua orang dekatnya, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi perlu diawasi. Perkara itu disidangkan oleh hakim tunggal Estiono.

Sementara, perkara yang dimohonkan Firli teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin.

Menurut Agus, persidangan itu patut diawasi agar dapat berjalan secara mandiri dan bebas dari intervensi.

“Sebab, dalam banyak persidangan praperadilan yang mengabulkan permohonan pemohon, khususnya tersangka dugaan tindak pidana korupsi, ICW melihat hakim kerap bertindak tidak profesional dan berpihak,” kata Agus.

Baca juga: Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com