Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

Kompas.com - 08/12/2023, 08:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas fraksi di DPR  menolak usulan gubernur Jakarta ditunjuk presiden, sebagaimana tertuang di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). 

Tak sampai di sana, mereka juga mengaku tak mengetahui darimana dan dari siapa asal usul ketentuan yang hendak diatur dalam Pasal 10 ayat (2) rancangan beleid itu masuk.

Ketika RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna Selasa (5/12/2023) lalu, hanya Fraksi PKS yang menolaknya. PKS berpandangan bahwa pembahasan RUU ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik.

Polemik pun muncul di media sosial. Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan bahwa masuknya ketentuan itu di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yaitu kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi.

Baca juga: Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menurutnya, usulan tersebut juga demokratis.

"Cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.

"Sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ," sambungnya.

Lantas seperti apa pandangan fraksi:

1. PDI-P

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai, pemilihan gubernur Jakarta melalui mekanisme penunjukkan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.

Menurut Junimart, usulan tersebut menandakan kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.

"Frame of reference penunjukan gubernur oleh presiden, menurut saya, bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Ini namanya kemunduran demokrasi," ujar Junimart saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023).

"Apa dasar pengecualiannya pun tidak dijelaskan," katanya lagi.

Baca juga: PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

2. Golkar

Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, partainya belum setuju dengan mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. 

"Kami Partai Golkar belum setuju terkait soal itu," ujar Doli saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023) malam.

Golkar ingin ketika RUU DKJ disahkan menjadi UU, Jakarta bisa menjadi lebih modern dan bersih. Selain itu, berbagai persoalan klasik seperti banjir, macet dan polusi bisa teratasi.

Untuk mewujudkan itu, Doli menilai, diperlukan pembangunan politik yang modern pula.

Baca juga: Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

3. PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga tak sepakat dengan usulan ini. Ia menilai, usulan tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.

“Ya itu bahaya, bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik,” ujar Calon Wakil Presiden nomor urut 1 itu di Kabupaten Bireun, Aceh, Rabu (6/12/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com