Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kompas.com - 07/12/2023, 13:54 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengkritik pembentukan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk presiden berdasarkan usulan DPRD.

Dia menilai pasal tersebut merupakan sebuah kemunduran demokrasi di Jakarta.

"Demokrasi kita itu harusnya maju bukan mundur," ujar Anies saat ditemui di peternakan Indo Prima, Lampung, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Anies mengatakan, Jakarta sebelumnya memiliki indeks demokrasi tertinggi di Indonesia. Hal itu merupakan suatu kebanggaanya karena terjadi pada saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Bahkan Jakarta mendapatkan Harmoni Award dari Kementerian Agama, artinya masyarakat yang rukun, aman, damai bisa berdemokrasi dengan baik," ucap Anies.

"Ini ironis, kota yang warga yang sangat matang dalam berdemokrasi seharusnya kota yang menjadi percontohan untuk kebebasan berdemokrasi jangan sampai malah demokrasi itu mundur," tandasnya.

Baca juga: Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Sebelumnya, RUU DKJ telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Sebagai informasi, Pasal 10 ayat (2) draf beleid itu berbunyi "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD."

Sejumlah pihak pun mengkritisi masuknya usulan di dalam rancangan UU itu. Tak sedikit dari mereka yang sependapat dengan Anies bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berdasarkan penunjukan presiden merupakan suatu bentuk kemunduran demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com