Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Kompas.com - 01/12/2023, 23:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bakal memperbaiki aparat penegakan hukum apabila terpilih.

Menurut dia, aparat penegak hukum di Indonesia belum bekerja dengan baik, padahal aturan-aturan yang ada sudah baik semuanya.

"Adat tiga kunci penegakan hukum itu. Satu, aturannya seperti apa; dua, penegak hukumnya seperti apa; tiga, budaya hukumnya seperti apa. Saya akan menyelesaikan pada bagian aparat penegak hukum," kata Mahfud dalam Mukernas MUI di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Mahfud mengaku bahwa ia tidak bisa menyelesaikan masalah aparat penegak hukum dengan jabatannya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan karena tidak punya kewenangan.

Padahal, Mahfud mengaku mempunyai data mengenai aparat-aparat nakal di daerah beserta perbuatan mereka yang melanggar hukum.

"Misalnya ada orang polisi, polisi di mana itu beking terhadap mafia nikel, mafia tanah gitu ya, kita tahu tapi saya kan tidak bisa bertindak karena yang boleh bertindak menurut undang-undang itu ya polisi," kata dia.

Baca juga: Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Mahfud bercerita, suatu ketika ia pernah mengirim anak buah untuk memeriksa sebuah kasus yang dianggap janggal dalam penanganannya.

Namun, ketika diperiksa, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan dan anak buah Mahfud itu diminta untuk tidak ikut campur lagi.

"Jadi dipaksakan kasus masih mentah dilempar agar saya tidak masuk," kata Mahfud.

Ia punya contoh lain, ada aparat penegak hukum yang berani melawan mafia di suatu daerah.

Namun, aparat tersebut diancam bahwa ia bakal dipindahtugaskan apabila terus mengusut kasus yang melibatkan mafia itu ke pengadilan.

Baca juga: Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Mahfud pun menemukan bahwa aparat itu ternyata benar dipindahtugaskan sehingga penanganan kasusnya kembali dimulai dari nol.

"Jadi banyak orang dinaikkan pangkat tuh terkadang dibuang dari penanganan kasus, ada yang memang dilemparkan ke tempat lain," kata Mahfud.

"Kalau orangnya sangat terkenal, powerful gitu, menangani kasus, dipindah dinaikkan pangkatnya tapi enggak ada kerjaannya ini mafia," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com