JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Alex Tirta keluar dari lobby utama gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Dengan kata lain, ia diperiksa sekitar sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Kepada awak media, Alex mengaku ditanya penyidik mengenai salah satu rumah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, ia mengungkapkan, setidaknya mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik.
"Ya sekitar itu saja (rumah di Kertanegara). Enggak, enggak (ditanya soal dugaan pemerasan). Ada 13 (pertanyaan)," kata Alex Trirta di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat.
Baca juga: Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri
Lebih lanjut, Alex mengaku tidak dikonfrontir bersama Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, ia mengatakan, sempat bertemu dengan Firli Bahuri ketika pemeriksaan walau hanya sekadar saling menyapa.
"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua saja. Tadi ada sempat ketemu juga, ya sempat sebatas salam saja," ujar Alex.
Terkait rumah di Kertanegara, Alex tidak berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan rumah tersebut disewa Firli Bahuri melalui dirinya dengan pembayaran tunai.
"Tunai, uang tunai. Uang rupiah. Sudah saya jelaskan ke penyidik tadi ya, cukup ya," katanya sambil berlalu.
Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli
Sebagai informasi, rumah di Kertanegara tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.
Rumah yang berada di Jalan Kertanegara itu diduga disulap sang Ketua KPK sebagai safe house atau rumah aman dan menjadi tempat bertemu dengan pejabat.
Keberadaan rumah ini terungkap saat digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada 26 Oktober 2023.
Rumah "safe house" Firli Bahuri di Jalan Kertanegara ternyata disewa oleh Ketua Harian PBSI Alex Tirta sejak 2020.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.