Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seabrek Kontroversi Firli Bahuri, Bertemu Petinggi Parpol hingga Peras SYL

Kompas.com - 23/11/2023, 09:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berikut deretan kontroversi Firli:

1. Jemput saksi

Pada 8 Agustus 2018, Firli pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.

Saat itu, dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan. Saksi yang dimaksud ialah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu, Bahrullah.

Firli mengaku, dirinya menjemput Bahrullah di lobi KPK dan sempat mengajak pimpinan BPK itu ke ruangannya. Tak berapa lama, penyidik datang ke ruangan Firli untuk menjemput Bahrullah guna melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Desak Firli Bahuri Mundur, Eks Penyidik KPK: Koruptor Tak Boleh Pimpin Pemberantasan Korupsi

"Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Saya ini juga menjemput (Bahrullah) karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi," kata Firli saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Firli saat itu menganggap bahwa perbuatannya hal yang wajar lantaran saksi tersebut merupakan mitra kerjanya.

Firli Bahuri: Bukan atas Undangan Saya Namun demikian, pada September 2019 dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat karena aksinya itu.

2. Bertemu petinggi parpol

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI September 2019 lalu, Firli juga mengungkap pertemuannya dengan seorang pimpinan partai politik.

Pertemuan itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018. Namun, dia bilang, pertemuan tersebut tak disengaja.

Firli mengaku hadir atas undangan rekannya, lantas bertemu dengan ketua umum partai politik yang kebetulan juga hadir di acara itu.

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Wakil Ketua KPK: Harus Hormati Proses Hukum

Halaman:


Terkini Lainnya

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com