Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Akan Dibawa ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Kompas.com - 21/11/2023, 11:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan membawa tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Adapun tersangka atas nama Christopher Stefanus Budianto alias Steven itu sebelumnya telah berhasil ditangkap di Thailand.

"Dibawa ke PMJ," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Sebagaimana diketahui, penangkapan Steven dilakukan dengan kerja sama pihak Kepolisian Thailand. Setelah ditangkap Steven sempat dibawa ke Kepolisian Thailand sebelum dipulangkan ke Jakarta.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Menurut Krishna, Steven akan dibawa ke Jakarta dari Bangkok, Thailand pada Selasa siang ini.

"Nanti siang terbang dari Bangkok," ujarnya.

Diketahui, Jessica Iskandar pada tahun 2022 lalu melaporkan Stefanus alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian Rp 9,8 miliar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022. Steven dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Jessica Iskandar bahkan pernah menulis surat terbuka ke Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu melalui Instagramnya, @inijedar.

"Ijinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven. Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai Rp 9,8 milyar dengan kedok penyewaan mobil," tulis Jessica Iskandar, dikutip dari akun @inijedar.

Baca juga: Christoper Stefanus yang Tipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Jedar Singgung Orang Fasik

Jessica juga menuturkan bahwa Steven tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan atau pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi dengan alasan kerja. Walau akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? Tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka. Tidak dipanggil, tidak ditangkap, dan masih bebas di luar sana," tulis Jessica Iskandar.

Istri artis Vincent Verhaag itu merasa sudah banyak mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya sambil berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia.

"Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi @jokowi #tolong #polisi #viral," tulis Jessica Iskandar menyudahi surat terbukanya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com