Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Emirsyah Satar Ditunda, Pemeriksaan Eks Petinggi Garuda Indonesia Batal

Kompas.com - 20/11/2023, 20:51 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang perdana pemeriksaan saksi perkara mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar.

Diketahui, Emirsyah Satar tengah diadili dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjelaskan, penundaan sidang dilakukan lantaran majelis hakim sedang mengadili perkara lain yang juga masih berjalan.

“Hari Senin depan kita sidang, insya Allah tanggal 27 November, pukul 13.00 WIB ya, insya allah tidak ada halangan,” kata Hakim Rianto dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Perkara Emirsyah Satar Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Sedianya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Namun, hanya enam orang yang hadir di ruang sidang Kusuma Atmadja PN Tipikor Jakarta.

Mereka adalah eks Direktur Produksi PT Garuda Indonesia Puji Nur Handayani, eks Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia Tbk Achirina, dan eks Direktur Komersial dan Pemasaran PT Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Kemudian eks Vice President (VP) Aircraft Management PT Garuda Indonesia Batara Silaban, eks Direktur Utama Maskapai Penerbangan Citilink Indonesia Arif Wibowo dan eks VP CEO Office PT Garuda Indonesia Rajendra Kartawiria.

“Saksi ber-enam, bapak, ibu, kami majelis hakim mohon maaf atas keterlambatan sidang ya,” tutur Hakim Rianto.

Baca juga: Emirsyah Satar Didakwa Rugikan PT Garuda Indonesia Sebesar 609 Juta Dollar AS

Dalam kesempatan ini, Hakim Rianto pun menjelaskan bahwa saat ini majelis hakim tengah menyidangkan perkara PT Waskita Karya dengan empat terdakwa.

Seluruhnya akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara yang menjeratnya. Sedangkan, hingga pukul 19.00 baru 1 terdakwa yang selesai membacakan nota pembelaannya.

“Mereka tidak mau dibacakan kesimpulan, mereka mau dibacakan sekeluruhan, karena itu hak mereka, jadi kami tidak bisa menolak permintaan mereka ya, itu pun baru satu terdakwa belum selesai pembacaannya, gimana yang tiga,” kata Hakim Rianto.

“Kita tunggu pun kita tidak akan maksimal mengikuti sidang ini, daripada kita terburu-buru memeriksa saudara, kami minta waktu satu minggu ke depan,” imbuhnya.

Baca juga: KPK Hibahkan Aset Rp 30 M ke TNI AU, Hasil Rampasan Terpidana Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar

Sebagai informasi, ini merupakan perkara kedua yang menjerat eks Dirut Garuda tersebut.

Dalam perkara pertama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emirsyah Satar terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Penyelewengan diduga dilakukan sejak perencanaan hingga pengoperasian pesawat Udara Sub- 100 Seaters (CRJ-1000) dan Turbo Propeller ( A R 72-600) pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari tahun 2011 sampai dengan 2021.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com