JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia telah meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melakukan evaluasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alasannya, ia kecewa dengan sikap seluruh komisioner KPU yang tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI siang ini.
“Tadi saya sampaikan juga harus menjadi perhatian terutama DKPP ya. Ini tata kelola manajemen kelembagaan seperti apa, masa enggak ada satu pun orang yang bertanggung jawab, bisa pergi semua ini,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ia mengungkapkan, rapat digelar atas permintaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Namun, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi II, KPU justru meminta rapat ditunda karena semua komisionernya tengah berada di luar negeri.
“Kita cek ternyata pada di luar negeri semua. Alasannya kasih bimtek. Sampai sekjen-sekjennya juga pergi semua,” ucap dia.
Terakhir, Doli meminta DKPP memperhatikan sistem kerja di KPU. Baginya, seharusnya tak semua komisioner KPU meninggalkan Jakarta dalam waktu bersamaan.
“Harusnya kan ada sistem piket lah. Kan mereka ada tujuh (komisioner). masa tujuh-tujuhnya hilang begitu, sama sekjen-sekjen juga hilang, itu yang saya kira menjadi catatan kita,” imbuh dia.
Baca juga: Tugas ke Luar Negeri, KPU Minta Maaf Semua Komisioner Absen Rapat DPR
KPU sebelumnya telah meminta maaf atas ketidakhadiran seluruh komisioner dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Senin (20/11/2023), karena sedang tugas di mancanegara.
"Terkait hal tersebut, kami minta maaf. Mengenai kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan pemerintah," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Senin siang.
"KPU juga telah mengajukan permohonan agar dapat diundur ke tanggal 22 November 2023," ia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa para komisioner KPU RI sedang menjalani tugas bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Sebagai informasi, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri, terdapat 3.059 titik pemungutan suara di 128 wilayah kerja PPLN.
Baca juga: Cegah Data Ganda Pemilih Luar Negeri, Ini yang Akan Dilakukan KPU
Idham sendiri berada di Hong Kong untuk memberi bimtek kepada PPLN se-Asia Timur dan Asia Tenggara, yaitu PPLN Hong Kong dan Macau, Beijing, Shanghai, Guangzhou, Taiwan, Seoul, Osaka, Tokyo, Singapura, Hanoi, Ho Chi Minh, Vientiane, dan Yangon.
Selain memberikan bimtek, kata Idham, ia juga melakukan sosialisasi kepada para pemilih diaspora di Hong Kong.
"PPLN Hong Kong dan Macau adalah salah satu PPLN dengan DPT sangat banyak yaitu berjumlah 164.691 orang. PPLN Hong Kong juga hampir setiap minggunya mendata pemilih pindahan sebanyak rata-rata 150 orang," jelas Idham.
"Saya di Hong Kong sekalian mendiskusikan izin pendirian TPS LN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari Pemerintah Tiongkok. Izin dari Pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan TPS LN dalam premis KJRI (Konsulat Jenderal RI)," ia menambahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.