Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kematian Massal Terulang, Petugas Pemilu 2024 Bakal Dapat Pemeriksaan Kesehatan

Kompas.com - 20/11/2023, 17:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para petugas Pemilu 2024 bakal mendapat layanan skrining dan perlindungan kesehatan dari pemerintah sebelum melakukan tugasnya.

Tujuannya, agar kejadian meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 tidak terulang. 

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, inisiatif ini merupakan langkah bersama antara BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada feedback yang baik pada penyelenggaraan Pemilu yang lalu di mana banyak korban yang macam-macam orang menyikapinya. Satu, ada yang memang karena kecapean. Ada yang berpendapat bahwa ini sebuah upaya dari pemerintah meracuni, dan seterusnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyebab 485 Petugas KPPS Meninggal pada Pemilu 2019, Salah Satunya Beban Kerja Tak Manusiawi

Moeldoko menyampaikan, screening kesehatan merupakan upaya preventif sehingga petugas penyelenggara Pemilu lebih sehat dan sehat bugar saat melaksanakan tugasnya.

Nantinya sebelum pemeriksaan, petugas akan lebih dulu mengisi formulir yang disediakan oleh BPJS.

Jika terbukti kondisinya tidak sehat, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun jika petugas Pemilu belum terdaftar masuk keanggotaan BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memerintahkan kepala daerah untuk mendaftarkannya.

"Tapi teman-teman enggak usah khawatir, upaya screening ini tidak mengganggu upaya petugas. Kedua, negara hadir, negara atau pemerintah turun tangan agar kejadian masa lalu tidak lagi terulang," ucap Moeldoko.

Baca juga: Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan, screening kesehatan diperlukan mengingat banyaknya petugas Pemilu ad hock pada tahun depan.

Tercatat, ada 840.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Di tiap-tiap TPS, ada perwakilan dari KPU, Bawaslu, hingga saksi-saksi yang akan menjaga jalannya kondusivitas.

Menurut Bagja, pemeriksaan kesehatan merupakan bentuk perlindungan HAM, yaitu mengakui adanya hak kesehatan, serta melindungi dan memenuhi hak kesehatan tersebut.

"Sehingga hoax berita bohong, berita tentang diracuni dan hal yang lain-lain yang tidak perlu dalam penyelenggaraan Pemilu itu akan hilang dengan sendirinya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com