Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024, Persaingan Masuk DPR Makin Ketat

Kompas.com - 06/11/2023, 15:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI semakin tinggi dari pemilu ke pemilu.

Sebanyak 9.917 calon anggota legislatif atau caleg akan memperebutkan 580 kursi DPR RI pada Pemilu 2024.

Ini berarti, setiap kursi DPR diperebutkan 17,1 caleg.

Secara kuantitas, kontestasi itu bakal lebih ketat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Pada Pemilu 2019, ada 7.968 caleg yang memperebutkan 575 kursi DPR (13,86 caleg per kursi). Pada Pemilu 2014, terdapat 6.608 caleg berebut 560 kursi DPR (11,8 caleg per kursi).

Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Akan Perebutkan 580 Kursi DPR

Situasi ini berkebalikan dengan Pemilu DPD RI yang justru semakin sepi peminat.

Pada Pemilu 2024 nanti saja, misalnya, hanya 668 orang yang maju sebagai caleg DPD RI untuk memperebutkan 152 kursi di 38 provinsi. Itu artinya, 1 kursi DPD RI diperebutkan 4,4 orang saja.

Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan Pemilu 2014 dengan 945 caleg berebut 132 kursi DPD RI (7,16 caleg/kursi) dan 2019 dengan 807 caleg berebut 136 kursi senator (5,9 caleg/kursi).

Pengajar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menganggap ada berbagai faktor yang memang ditengarai menjadi sebab pertarungan untuk kursi DPR lebih banyak diminati ketimbang DPD RI.

"Kursi DPD jauh lebih berat dan kompetitif untuk diperebutkan sebab setiap provinsi hanya ada 4 kursi yang tersedia, dengan cakupan daerah pemilihan mencakup seluruh wilayah provinsi," kata Titi, Senin (6/11/2023).

"Sedangkan kursi DPR jumlahnya jauh lebih banyak dan dapilnya pun mayoritas meliputi bagian-bagian dari provinsi," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: IKN Didukung 93 Persen Fraksi di DPR, Apa Lagi yang Ditanyakan?

Ia memberi ilustrasi, di Jawa Barat, seorang calon anggota DPD RI harus bertempur memenangkan mayoritas suara dari total 35.714.901 pemilih, hanya untuk berebut 4 kursi di Senayan.

Sementara itu, di saat yang sama, calon anggota DPR RI di Jawa Barat bertempur di daerah pemilihan (dapil) yang lebih kecil, serta terdapat total 91 kursi untuk diperebutkan.

Dapil Jawa Barat I, misalnya, hanya meliputi Bandung dan Cimahi dengan 7 kursi tersedia untuk diperebutkan. Atau, dapil Jawa Barat 6 yang hanya meliputi Kota Bekasi dan Depok dengan alokasi 6 kursi.

Ini menyebabkan pertempuran untuk kursi DPD RI lebih berat. Butuh biaya dan energi besar serta kerja-kerja pemenangan yang ekstra.

Baca juga: Caleg DPD yang Sepi Peminat, Begini Sulitnya Siapkan Persyaratannya

Sementara itu, dari segi hukum tata negara, keberadaan DPR jauh lebih menentukan dari berbagai fungsi yang diemban, mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan pemerintah.

Kesenjangan fungsi dan kontribusi antara dua kamar legislatif ini yang membuat salah satu anggota DPD RI dari DKI Jakarta yang juga pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, bahkan pernah mengusulkan pembubaran DPD RI.

"DPD kewenangannya tidak sekuat DPR. Bahkan banyak yang menyuarakan untuk pembubarannya karena tidak puas dengan kinerja, dampak, dan kontribusi DPD selama ini bagi kehidupan politik dan kenegaraan Indonesia," kata Titi.

"Hal itu antara lain yang juga berpengaruh menurunnya antusiasme publik untuk maju dalam kontestasi DPD," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com