Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pakar Politik Sentil Gaya Kepemimpinan Jokowi | Upaya Para Pakar Hukum Lawan Putusan MK

Kompas.com - 06/11/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ilmuwan politik Ikrar Nusa Bhakti melontarkan sejumlah kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ikrar mengingatkan Presiden Jokowi supaya tidak terlampau terlena dengan kekuasaan, dan mengingat kembali kekuasaan Presiden Soeharto yang berakhir setelah 32 tahun memimpin.

Dari ranah hukum, polemik mengenai putusan Majelis Konstitusi (MK) soal syarat batas usia capres-cawapres memicu reaksi.

Sejumlah pakar hukum mengajukan uji formil buat dengah harapan bisa membatalkan putusan kontroversial tersebut.

Baca juga: Pakar Politik Nilai Jokowi Pemain Watak yang Punya 2 Muka, Ini Alasannya

1. Lihat Jokowi Merasa di Atas Angin, Ikrar Nusa Bhakti: Soeharto yang 32 Tahun Saja Bisa Lengser

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden ke-2 Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun saja bisa lengser pada akhirnya. Hal tersebut disampaikan Ikrar dalam program Gaspol! Kompas.com, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Awalnya, Ikrar menyebut bahwa Jokowi sedang merasa berada di atas angin saat ini lantaran bisa menguasai segalanya.

"Presiden ini sekarang sedang merasa beliau lah yang ada di atas angin. Kekuasaan dia itu bulat, utuh, tidak terbagi-bagi, menguasai tiga trias politika itu, dan menguasai kekuasaan-kekuasaan negara di bidang eksekutif. Yang saya katakan itu adalah dia menguasai ASN, polisi, TNI, intelijen, dan sebagainya," ujar Ikrar.

Kemudian, Ikrar mengingatkan bahwa, sekuat-kuatnya kekuasaan, jika rakyat menghendaki untuk berhenti maka pasti pemerintahan itu akan jatuh pada akhirnya.

Baca juga: Beda Sikap Politik dengan Jokowi, PDI-P Tidak Akan Tarik Menteri dari Kabinet

Ia lantas menyebut kalimat itu juga pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi sendiri.

"Kenapa demikian? Presiden Jokowi ini kan merasa dia bisa memerintahkan polisi, TNI, dan sebagainya," kata Ikrar.

"Tapi Anda tahu? Dia bukan komandan langsung, bukan Panglima langsung yang kemudian bisa memberikan komando kepada institusi-institusi ini. Kan harus melalui Panglima, atau Kepala Staf Angkatan Darat, atau siapa pun," ujarnya lagi.

Menurut Ikrar, apa yang sedang dimiliki Jokowi saat ini hanyalah ilusi kekuasaan semata.

Baca juga: Jokowi dan Megawati Dinilai Sudah Berseberangan untuk Pemilu 2024

Ia kemudian mengungkit Soeharto yang pada akhirnya jatuh padahal sudah 32 tahun berkuasa dan sangat memegang institusi TNI. Sementara Jokowi baru menjabat sembilan tahun.

"Dibandingkan Soeharto yang sudah menguasai institusi TNI selama 32 tahun, atau taruhlah dia (Jokowi) menguasai TNI-Polri selama 10 tahun, Pak Harto yang 32 tahun saja akhirnya bisa lengser," kata Ikrar.

Ikrar mengatakan, kala itu Soeharto didesak mundur karena dikehendaki oleh rakyat. Sebab, ekonomi Indonesia sudah sangat rusak parah saat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com