JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan akan mengajukan cuti hingga mengundurkan diri jika jadwal kampanye dalam beberapa waktu mendatang sangat padat.
Adapun Cak Imin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 yang bertugas di Bidang Kesejahteraan Rakyat.
“Kalau kita lihat terlalu padat mungkin saya mengajukan cuti atau mungkin mundur juga enggak ada masalah,” kata Cak Imin saat ditemui awak media saat menghadiri pelantikan dan deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Soal Amien Rais Syndrome, Cak Imin: Iwak Teri Campur Kemangi, Musuhnya Ngeri-ngeri
Meski demikian, kata Cak Imin, persoalan apakah cuti atau mengundurkan diri masih dipertimbangkannya.
Selama masih bisa membagi waktu, dia akan membagi tugas dengan pimpinan DPR lainnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, jadwal kampanye Pemilihan Presiden 2024 berlangsung selama 75 hari.
Dalam aturan itu disebutkan, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye ke publik, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan capres dan cawapres dilaksanakan pada 28 November hingga 10 Februari 2024.
Di antara tiga pasangan bakal capres dan cawapres yang saat ini masih menjabat adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Prabowo-Gibran Sudah Izin Cuti untuk Daftar Pilpres 2024 ke KPU Hari Ini
Kemudian, bakal capres Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Pasangan Prabowo, Gibran Rakabuming Raka juga masih menjabat Wali Kota Solo.
Sementara itu, pasangan Cak Imin, Anies Baswedan sudah purna tugas dari posisi Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.