Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Prabowo-Gibran yang Tak Janjikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 01/11/2023, 09:09 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dalam visi-misinya.

Dalam misi terkait HAM, Prabowo-Gibran hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.

Mereka juga membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.

Sedangkan pasangan calon lainnya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.

Baca juga: Anies-Cak Imim Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Pasangan calon Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam visi misinya.

Tidak hanya itu, pasangan calon Anies-Imin ini juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, janji yang telah dibuat terkait penguatan HAM tersebut harus terus dikawal.

Dia mengatakan, dokumen visi-misi adalah sebuah janji yang harus dipantau lebih lanjut dalam bentuk kebijakan nyata.

"Yang perlu dipertajam, seberapa kuat kemauan mereka menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu secara komprehensif, termasuk pendekatan yudisial," kata Usman saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: 60 Tahun Wiji Thukul, Momentum Mengingatkan Negara untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM...

Selain itu, kata Usman, perlu juga dilihat kiprah ketiga capres-cawapres tersebut sebagai seorang pejabat dan politisi.

"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?" imbuhnya.

Menurut Usman, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Apalagi kasus pelanggaran HAM sangat mungkin berulang. Maka ini yang harus dituntut oleh para capres dan cawapres, apa komitmen-komitmen spesifik mereka untuk menjamin agar pelanggaran HAM masa lalu tidak terulang di masa depan. Itu yang menjadi kunci," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com