Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Dubes Inggris, Sekjen PDI-P Mengaku Prihatin atas Kondisi Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 27/10/2023, 14:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto berbaju hitam saat menerima audiensi Duta Besar Inggris untuk Indonesia yang baru, Dominic Jermey, di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Hasto mengatakan, ia memakai baju hitam karena prihatin atas demokrasi di Indonesia yang seakan berjalan mundur pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden-calon wakil presiden.

Putusan ini dianggap menggelar karpet merah bagi putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wapres. 

"Saya hari ini sengaja menggunakan baju hitam sebagai keprihatinan atas jalan mundur demokrasi di Indonesia karena ambisi kekuasaan," kata Hasto dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat.

Baca juga: Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Dinilai Menjauhkan Penguatan Demokrasi

 

Hasto menanggapi Dominic Jermey yang turut menyoroti dinamika politik Indonesia menjelang Pemilu 2024, salah satunya majunya Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Kami sangat cinta Pak Jokowi, dan mendukungnya sebagai Presiden dengan total, namun kami sangat sedih melihat perkembangan akhir-akhir ini," ucap Hasto.

Namun, Hasto tak mengungkapkan detail perkembangan akhir-akhir ini yang mengganggunya itu. 

Ia pun mengaitkan hal tersebut dengan kondisi politik menjelang Pemilu 2024. Menurut Hasto, Pemilu 2024 merupakan tantangan berat untuk demokrasi Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, penting bagi masyarakat Internasional memberikan perhatian serius bagi proses pemilu di Indonesia. 

Putusan MK beberapa pekan lalu menyeret nama keluarga Presiden Jokowi dalam isu dinasti politik.

Adapun putusan MK yang dimaksud merupakan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam putusan ini.

Baca juga: Putusan MK soal Syarat Usia Capres-Cawapres Bisa Membuat Pemilu Tak Sehat

Berdasarkan putusan ini, orang yang berusia di bawah 40 tahun boleh menjadi capres-cawapres asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan publik yang dipilih melalui pemilu. 

Setelah putusan MK ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Putra sulung Presiden Jokowi itu dinilai memakai politik jalan pintas untuk meraih posisi cawapres.

Bersamaan itu pula muncul isu Jokowi ingin membangun dinasti politik setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai presiden pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com