Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Anies-Cak Imin Cegah Aparat Penegak Hukum Dijadikan Alat Politik jika Terpilih pada Pilpres 2024

Kompas.com - 27/10/2023, 09:17 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berjanji akan mencegah aparat penegak hukum (APH) dijadikan alat politik jika terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan pasangan AMIN dalam misi kedelapan mereka yaitu "memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan hak asasi manusia, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat."

Dalam misi tersebut dijelaskan, paslon AMIN akan menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif.

"Dan mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik," tulis dokumen visi misi paslon AMIN, dikutip Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Jika Terpilih 2024, Anies Ingin Kembangkan Bahasa Indonesia dengan Tingkatkan Jumlah Kosakata

Dalam visi misi tersebut, pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem dan Partai Umat itu berkomitmen untuk membentuk sistem hukum yang adil, transparan dan mengayomi.

Mereka juga ingin mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas, seperti peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam, korupsi dan perundang-undangan.

"Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh," tulis dokumen tersebut.

Selain itu, paslon AMIN akan menggandeng Mahkamah Agung untuk menyempurnakan sistem informasi terintegrasi di lingkungan peradilan.

Baca juga: Anies-Cak Imin Janjikan Cuti Melahirkan untuk Ayah jika Menang Pilpres 2024

Menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM.

"Memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang hidupnya," tulis misi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com