Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cacar Monyet di Indonesia Bertambah Jadi 14, Semuanya di DKI

Kompas.com - 26/10/2023, 16:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus konfirmasi cacar monyet (monkeypox) di Indonesia mencapai 14 kasus.

Jumlahnya bertambah dari yang dilaporkan sebelumnya, yaitu 7 kasus per tanggal 22 Oktober 2023. Semua kasus terdeteksi di Jakarta. 

"Di Indonesia sendiri sampai hari ini data sampai tadi malam per tanggal 26 (Oktober) kita sudah 14 kasus konfirmasi, labnya sudah positif," kata Maxi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Kasus Cacar Monyet di Jakarta Terus Bertambah, Waspadai Gejala-gejalanya

Selain itu, sebanyak dua kasus probable lantaran ditemukan gejala maupun kontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif. Namun, dua orang ini belum diambil sampel untuk diperiksa di laboratorium.

Adapun kasus suspek sebanyak sembilan, dan kasus yang dinyatakan negatif (discarded) sebanyak 17.

"Suspek ini ada gejala dan kita sudah ambil sampel tinggal menunggu hasil. Jadi kasus kita ada 14, tiap hari rata-rata nambah 2-3 kasus," ucap Maxi.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet Meningkat, Dinkes DKI Lacak Kontak Erat

Maxi menjabarkan, sebanyak sembilan dari 14 kasus konfirmasi (64 persen) berusia 25-29 tahun. Sisanya sekitar lima orang atau 36 persen berusia 30-39 tahun.

Gejala yang dirasakan meliputi lesi pada kulit disertai demam, pembengkakan kelenjar, sakit menelan, sakit otot, menggigil, badan terasa sakit, kelelahan, mual, nyeri di mulut, bahkan hingga diare.

"Semua atau 14 kasus itu bergejala, hanya satu yang asimtomatik. Kondisi penyakit penyerta dari 14 itu, 12 orang (mengidap) HIV, di samping HIV ada sifilis. Tapi ada juga satu orang dengan hipertensi," jelas Maxi.

Sebagai informasi, kasus cacar monyet pertama diumumkan pada Agustus 2022. Kasus ini ditemukan di Jakarta pada seorang warga negara Indonesia.

Kasus pertama cacar monyet dialami oleh seorang laki-laki yang baru pulang dari perjalanan luar negeri.

Baca juga: Pemkot Jakbar Catat 2 Kasus Cacar Monyet, Pasien Kini Diisolasi di RS

Negara yang dikunjunginya termasuk dalam 89 negara dengan temuan kasus cacar monyet atau monkeypox pada tanggal 8 Agustus 2022.

Temuan kasus terkonfirmasi positif cacar monyet pertama di negara Indonesia ini merupakan temuan dari hasil deteksi dini yang dilakukan pasien.

Seiring berjalannya waktu, ada beberapa orang suspek. Namun, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, puluhan orang suspek itu dinyatakan discharged karena tidak terbukti positif cacar monyet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com