Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cacar Monyet Meningkat, Kemenkes Mulai Gencarkan Vaksinasi di Jakarta Besok

Kompas.com - 23/10/2023, 20:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menebar vaksinasi cacar monyet (monkeypox) pada Selasa (24/10/2023) menyusul ditemukannya 7 kasus konfirmasi di DKI Jakarta sepanjang tahun 2023.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebut, vaksinasi ini menyasar sekitar 447 orang.

"Vaksinasi Monkeypox rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Oktober 2023 dengan jumlah sasaran sekitar 447 orang," kata Maxi dalam siaran pers, Senin (23/10/2023).

Baca juga: 7 Kasus Cacar Monyet di Jakarta Terdeteksi di 6 Wilayah Ini

Maxi menyampaikan, vaksinasi diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yakni Klinik Carlo serta puskesmas yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Saat ini, sebanyak 991 vial vaksin cacar monyet sudah didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Stok vaksin Monkeypox kita aman. Sudah didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi Monkeypox yang akan mulai diberikan Oktober ini,” ucapnya.

Baca juga: 5 Perbedaan Cacar Monyet, Cacar Air, dan Campak menurut Dokter

Maxi menuturkan, vaksin akan diberikan dalam 2 dosis dengan interval 4 minggu.

Adapun jenis vaksin Monkeypox yang akan digunakan adalah vaksin impor yang diproduksi oleh Bavarian Nordic, Denmark dengan merk dagang JYNNEOS® kemasan single-dose. Vaksin tersebut telah memiliki Sertifikat Pelulusan Vaksin (Certificate of Release) dari Badan POM yang terbit 17 Maret 2023.

Dia bilang, vaksinasi merupakan satu dari tiga upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kasus cacar monyet. Dua penanggulangan lainnya adalah surveilans dan terapeutik.

Baca juga: DPRD DKI Minta Lonjakan Kasus Cacar Monyet Diwaspadai, Khawatir Mewabah seperti Covid-19

Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa. Sedangkan upaya terapeutik dengan memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus cacar monyet, serta pemantauan kondisi pasien.

Sedangkan vaksinasi dilakukan pada populasi yang paling beresiko.

"Kriteria penerima vaksin Monkeypox adalah laki-laki yang dalam 2 minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan sesama jenis dengan atau tanpa status ODHIV," jelas Maxi.

Baca juga: Pemprov DKI Bentuk Tim Tracing Penularan Cacar Monyet

Sebagai informasi, tujuh kasus cacar monyet ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, 1 kasus dari Jatinegara, 1 kasus di wilayah Mampang, 1 kasus dari Kebayoran Lama, 2 kasus dari Setiabudi, 1 kasus dari Grogol Petamburan, dan 1 kasus dari Kembangan.

Seluruh pasien terkonfirmasi Monkeypox adalah laki-laki usia produktif. Sebanyak 71 persen adalah laki-laki berusia 25-29 tahun, sementara 29 persen lainnya berusia 30-39 tahun.

Dari hasil penelusuran, 6 pasien Monkeypox juga merupakan orang dengan HIV (ODHIV), dan memiliki orientasi biseksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com