Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapimnas Golkar: Target 116 Kursi DPR dan 60 Persen Suara di Pilkada

Kompas.com - 21/10/2023, 16:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menargetkan 20 persen suara atau 116 kursi dalam Pemilu tahun 2024. Hal ini diputuskan sebagai hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar Tahun 2023 di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

Adapun target suara itu menjadi salah satu dari dua keputusan yang disepakati dalam Rapimnas.

"Jadi diputuskan untuk menghadapi Pemilu 2024 Partai Golkar menargetkan 20 persen suara atau 116 kursi," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di DPP Partai Golkar, Sabtu.

Sementara untuk Pilkada, partai berlambang pohon beringin ini menargetkan suara sebesar 60 persen. Adapun jadwal Pilkada akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca juga: Alasan Golkar Dukung Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo

"Untuk menghadapi Pilkada yang akan segera dibahas di DPR terkait jadwal, Partai Golkar menargetkan 60 persen. Ini Rapimnas menjelang Pileg dan Pilpres tadi," tutur Airlangga.

Sementara itu, keputusan Rapimnas lainnya adalah mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Gibran diketahui sempat hadir ke DPP Partai Golkar usai pengusulan tersebut diumumkan. Ia pun telah menerima surat keputusan hasil rapat pleno I dalam Rapimnas terkait usulan tersebut.

"Mendukung dan mengusung Pak Prabowo Subianto sebagai bacapres dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres. Tentu tadi surat sudah diserahkan kepada Mas Gibran, dan juga dihadiri langsung oleh bapak Prabowo Subianto dan ini menjadi bahan itu pertemuan antara ketua umum," jelas Airlangga.

Baca juga: Jawaban Gibran Usai Diusulkan Golkar Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Sebagai informasi, nama Gibran Rakabuming Raka makin santer terdengar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Saat ini, hanya Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang belum mengumumkan nama bakal calon wakil presiden. Nama bacawapres pun makin mengerucut ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com