Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Plate Tak Merasa Salah, tetapi Menyesal Proyek BTS 4G Tak Rampung

Kompas.com - 20/10/2023, 07:51 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyesal proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak selesai seperti yang direncanakan.

Hal itu disampaikannya sebelum Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menutup pemeriksaan Johnny G Plate sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2023).

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sungguh menyesali," kata Johnny Plate.

Baca juga: Johnny G Plate dkk Jalani Sidang Tuntutan pada 25 Oktober 2023

Mendengar hal itu, Hakim Fahzal sempat kaget. Lantas Johnny Plate mengungkapkan bahwa dia menyesali adanya hambatan yang terjadi dalam proyek BTS 4G tersebut.

Eks Menkominfo ini juga menyesali adanya konsekuensi hukum yang timbul lantaran tidak tepat waktunya penyelesaian proyek strategis nasional itu.

"Sungguh menyesali bahwa proyek ini (tidak selesai) dan terkait kasus hukum," kata Johnny Plate.

Atas pernyataan itu, Hakim Fahzal kemudian bertanya apakah Johnny Plate menyesali apa yang dilakukan hingga membuatnya menjadi terdakwa.

"Memang Saudara merasa salah? Bentar dulu, Saudara merasa salah enggak sehingga Saudara menyesal?" tanya Hakim Fahzal.

"Saya menyesal karena (proyek BTS 4G) tidak selesai dan terkait kasus hukum," jawab Johnny Plate.

Baca juga: Jaksa Tanya Uang Rp 100 Juta untuk Kaos Partai NasDem, Johnny G Plate Mengaku Lupa

"Tidak selesai itu?" tanya hakim.

"Iya, itu yang saya sesali," jawab Plate.


Hakim Fahzal lantas menyinggung rasa penyesalan seseorang timbul setelah mengaku melakukan sebuah kesalahan.

Ketua Majelis Hakim ini pun kembali bertanya kepada Johnny Plate apakah dia merasa bersalah atas ketidakselesaian Proyek BTS 4G tersebut.

"Kan tentu ada sebabnya Pak, kalau kita menyesal itu ada kita merasa salah, akhirnya kita menyesal kan begitu. Saudara merasa salah enggak?" tanya Hakim lagi.

"Saya menyesali karena tidak selesai," timpal Plate.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com