JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim telah mengantongi surat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, Kamis (19/10/2023).
Bahkan, Mahfud mengatakan, surat izin tersebut sudah dilampirkan dalam dokumen yang diserahkan ke KPU RI.
"Sudah, sudah diserahkan (ke KPU)," ujar Mahfud kepada wartawan setelah mendaftarkan diri di KPU RI.
Namun demikian, Mahfud mengaku, ia tak menerima pesan khusus dari Presiden Jokowi terkait langkahnya ini.
"Enggak, dia memberi izin saja di surat. Kan masih di luar negeri," kata Mahfud.
Baca juga: Soal Baju Putih-Hitam, Ganjar: Tidak Pernah Abu-abu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya mengingatkan agar menteri yang menjadi bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) harus sudah izin ke Presiden Jokowi sebelum mendaftarkan diri ke KPU RI.
"Kalau didaftarkan harus sudah ada surat izin dari presiden. Sekiranya belum ada surat izinnya, setidaknya sudah ada surat pengajuan permohonan izin kepada presiden," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (18/10/2023).
Namun demikian, Hasyim menegaskan, saat nama capres-cawapres ditetapkan secara resmi pada 13 November 2023 nanti, surat izin dari Jokowi harus sudah dilampirkan.
Untuk pendaftaran, menurutnya, menteri disebut dapat hanya melampirkan surat permohonan pengajuan izin.
Hasyim mengatakan, hal itu menjadi kriteria minimal sekaligus dianggap membuktikan iktikad baik seandainya menteri yang bersangkutan belum mengantongi surat izin dari Jokowi.
Sebagai informasi, mulanya Pasal 170 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mewajibkan menteri atau pejabat negara setingkat menteri untuk mundur dari jabatannya seandainya maju sebagai capres-cawapres
Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya yang dibacakan pada 31 Oktober 2022, membatalkan ketentuan itu.
MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri itu hanya perlu mendapat persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Baca juga: KPU Nyatakan Berkas Ganjar-Mahfud Lengkap, Lanjut Tahap Verifikasi
Sementara itu, menteri yang sudah pasti mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI adalah Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD adalah bakal cawapres dari Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Hanura.
Pasangan Ganjar-Mahfud sudah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas pendukung ke KPU RI pada Kamis siang.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.