Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Segera Putuskan Batas Usia Capres, PDI-P: Siapa Menabur Angin, Akan Menuai Badai

Kompas.com - 16/10/2023, 10:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan melarang kadernya dan pendukung bakal capres PDI-P, Ganjar Pranowo, melakukan aksi demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023).

Seperti diketahui, pada hari ini MK akan menggelar sidang pembacaan putusan uji materi aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Pemilu.

“Daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Senin.

Hasto mengatakan, larangan ini penting mengingat bangsa Indonesia diajarkan falsafah luhur yang berbunyi, “baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya”.

Baca juga: Larang Kader Demo di MK, Sekjen PDI-P Ingatkan soal Akan Ada Karma Politik

Selain itu, kata dia, politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.

“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo,” ujar Hasto.

Memang, kata Hasto, muncul desas-desus adanya upaya hakim MK menambahkan materi muatan baru lewat putusan uji materi aturan batas usia capres-cawapres ini.

Partai pun mencermati bahwa menyambut sidang pembacaan putusan ini, Gedung MK diamankan ribuan personel gabungan POLRI dan TNI.

Baca juga: Jelang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Menurut PDI-P, pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan dan para hakim MK mengedepankan sikap kenegarawanan.

Meski begitu, PDI-P menegaskan larangan demo buat para kader dan simpatisan Ganjar Pranowo. Katanya, kader PDI-P dan pendukung Ganjar cukup mencermati saja putusan MK.

“Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyebut, partainya meyakini bahwa para hakim MK akan menjaga integritasnya.

PDI-P juga yakin MK tidak akan menambahkan materi muatan baru dalam aturan batas usia capres-cawapres di UU Pemilu. Sebab, fungsi legislasi merupakan hak DPR RI dan pemerintah.

“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar” tandas Hasto.

Adapun MK menjadwalkan pembacaan putusan gugatan terkait batas usia minimum capres-cawapres dalam UU Pemilu pada hari ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com