Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan dan Bantahan KPK Tekan SYL untuk Cabut Laporan di Polda Metro

Kompas.com - 14/10/2023, 07:34 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Baca juga: Ajudan Firli Bahuri Diam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak Kamis (12/10/2023) petang, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023) malam.

Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Penyelidikan sampai Penahanan

Adapun Syahrul Yasin Limpo ditangkap tim penyidik KPK di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sehari lebih cepat dari jadwal pemanggilan kedua yang sedianya dilakukan Jumat.

Bantah adu cepat dengan Polda Metro

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihaknya “adu lari” dengan Polda Metro Jaya terkait persoalan hukum yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Dewan Pakar Partai Nasdem itu.

“KPK versus Polda adu cepat? Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini,” kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alex menerangkan, KPK maupun Polda Metro Jaya masing-masing menjalankan proses hukum perkara yang ditangani secara independen.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem

Bahkan, KPK siap mendukung pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sedang disidik Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, tidak terdapat hambatan apa pun bagi Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan dari eks Mentan yang saat ini menjadi tahanan KPK.

“Misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” tutur Alex.

Bantah tekan Syahrul Yasin Limpo

Alex juga membantah terdapat ancaman terhadap Syahrul Yasin Limpo untuk mencabut laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Ia memastikan seluruh proses penyidikan terhadap Menteri Kabinet Indonesia Maju itu berjalan sesuai mekanisme hukum acara.

“Tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan,” ujar Alex.

Menurut Alex, tim penyidik merekam penuh proses pemeriksaan terhadap Syahrul. Jika saksi maupun tersangka diancam maka mereka bisa menolak. Penolakan itu juga akan terekam.

Alex pun memastikan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik berjalan secara adil, terbuka, dan sangat profesional.

Baca juga: Ajudan Firli Bahuri Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com