GRESIK, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal memeriksakan kesehatan sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (13/10/2023).
Diketahui, pembukaan pendaftaran calon presiden (capres) dan cawapres ke KPU dimulai tanggal 19 Oktober 2023. Koalisi Perubahan pun sepakat bakal mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin di hari pertama pendaftaran dibuka.
"Iya besok (Jumat) pagi (saya berangkat dari sini), (periksa kesehatan) habis zuhur," kata Cak Imin di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Gresik, Jumat (13/10/2023) dini hari.
Cak Imin mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani rohani merupakan syarat baru dari KPU.
Baca juga: Kunjungi Ponpes Al Munawwir, Cak Imin Dapat Restu dan Titipan Perjuangan NU
Rencananya, menurut Muhaimin, pemeriksaan akan dilakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Ternyata ada syarat baru yaitu surat keterangan sehat jasmani rohani, sehingga besok saya siang akan ke rumah sakit untuk cek kesehatan agar mendapatkan surat keterangan sehat. Di Fatmawati rencananya, eh RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," ujarnya.
Sejauh ini, Muhaimin mengatakan, pemeriksaan kesehatan hanya dilakukannya seorang diri pada esok hari. Sedangkan Anies Baswedan belum dapat dipastikan bakal ikut atau tidak.
"Kayaknya belum pasti. Kemungkinan bareng, kemungkinan enggak," kata Cak Imin.
Sebelumnya dikutip Kompas TV, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres akan dilakukan di rumah sakit milik pemerintah.
Baca juga: Muhaimin: Berkas Pendaftaran Saya dan Mas Anies Lengkap, Tinggal Berangkat
Hasyim mengatakan, tes kesehatan itu merupakan salah satu syarat agar bakal capres-cawapres bisa lolos menjadi peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Ketika hadir mendaftar masing-masing disiapkan surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit pemerintah, walaupun nanti begitu mendaftar kita berikan kesempatan untuk diperiksa secara menyeluruh," kata Hasyim di Jakarta pada Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, bila pasangan calon terbukti sehat jasmani dan rohani, mereka bisa menjalani tugas-tugasnya sebagai pemimpin negara bila terpilih nanti.
Saat ini, menurut Hasyim, pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal lokasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Nanti memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh KPU dan RS yang ditunjuk oleh KPU," ujar Hasyim.
Baca juga: Cak Imin Ungkap Rencana Pendaftaran ke KPU, Diawali Kunjungan ke Markas PKB, PKS, Nasdem
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.