Salin Artikel

PKB Juga Bakal Persiapkan Somasi LSI Denny JA jika Temukan Pelanggaran Mekanisme Survei

Menurutnya, setiap lembaga survei memiliki mekanisme yang harus dipatuhi dalam melakukan jajak pendapat.

“Mereka (lembaga survei) punya tata aturan etiknya, cara bersurvei kita ingin bedah seperti apa pola sampling randomnya yang diambil,” kata Cucun di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Selasa (10/10/2023) malam.

“Kemudian, juga cara perhitungan apakah misalkan ini proporsional tidak,” ujarnya lagi.

Namun, menurutnya, saat ini PKB belum mengambil sikap tegas terkait somasi tersebut.

Sebab, PKB bakal berkonsultasi lebih dulu dengan dua partai politik (parpol) anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

“Kalau sudah bagian dari kesepakatan di koalisi, sama-sama men-somasi ya kita juga akan melakukan itu. Nanti tim hukum akan berjalan juga dari tim pemenangan Amin (Anies-Muhaimin) ini,” kata Cucun.

Sebelumnya, DPW Partai Nasdem Sumatera Utara melayangkan somasi pada LSI Denny JA.

Alasannya, DPW Nasdem itu keberatan dengan hasil survei LSI Denny JA yang dirilis pada Senin (2/10/2023).

Dalam jajak pendapat itu menunjukkan elektabilitas Anies Baswedan di Sumaterua Utara hanya lima persen.

Sementara itu, pada survei yang sama bulan Mei 2023, tingkat elektoral Anies di Sumatera Utara masih berada di angka 32,6 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/11/05265061/pkb-juga-bakal-persiapkan-somasi-lsi-denny-ja-jika-temukan-pelanggaran

Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke