JAKARTA, KOMPAS.com - Anak polah bapak kepradah. Peribahasa Jawa tersebut cukup menggambarkan nasib sejumlah pejabat yang mendadak jadi sorotan karena ulah anaknya.
Berawal dari perkara yang membelit putra atau putri mereka, beberapa pejabat terpaksa dicopot dari jabatan. Bahkan, ada pejabat yang dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat tindak pidana.
Para pejabat ini, ada yang dari kalangan anggota dewan, pejabat kementerian, ada pula petinggi kepolisian. Berikut di antaranya:
Pada Februari 2023 lalu, publik dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Video rekaman penganiayaan D oleh Mario tersebar luas di media sosial.
Berangkat dari perkara tersebut, gaya hidup Mario disorot. Pasalnya, Mario kerap memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial.
Baca juga: Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya
Meluas, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, turut jadi perhatian. Kala itu, Rafael masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan.
Rafael jadi perbincangan karena gaya hidup mewahnya. Di media sosial, terpampang foto-foto Rafael naik kendaraan mewah, juga sang istri yang kerap pamer tas-tas luxury.
Usut punya usut, harta kekayaan Rafael bernilai fantastis, mencapai Rp 56 miliar pada tahun 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung bergerak mengusut kekayaan tak wajar tersebut.
Karena kehebohan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Berlanjut, akhir Maret 2023, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Terhitung sejak 3 April 2023, Rafael jadi tahanan lembaga antirasuah.
Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima Rafael dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.
Hingga saat ini, kasus yang menjerat Rafael masih bergulir di meja hijau. Sementara, dalam sidang yang digelar 7 September 2023, putra Rafael, Mario Dandy, divonis pidana penjara 12 tahun atas kasus penganiayaan D.
Pejabat Kementerian Keuangan lainnya, Andhi Pramono, juga jadi sorotan karena ulah anaknya. Andhi kala itu menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.