Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edward Tannur Termasuk, Ini Deretan Pejabat yang Mendadak Jadi Sorotan karena Ulah Anak

Kompas.com - 10/10/2023, 05:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak polah bapak kepradah. Peribahasa Jawa tersebut cukup menggambarkan nasib sejumlah pejabat yang mendadak jadi sorotan karena ulah anaknya.

Berawal dari perkara yang membelit putra atau putri mereka, beberapa pejabat terpaksa dicopot dari jabatan. Bahkan, ada pejabat yang dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat tindak pidana.

Para pejabat ini, ada yang dari kalangan anggota dewan, pejabat kementerian, ada pula petinggi kepolisian. Berikut di antaranya:

1. Rafael Alun Trisambodo

Pada Februari 2023 lalu, publik dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Video rekaman penganiayaan D oleh Mario tersebar luas di media sosial.

Berangkat dari perkara tersebut, gaya hidup Mario disorot. Pasalnya, Mario kerap memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial.

Baca juga: Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

Meluas, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, turut jadi perhatian. Kala itu, Rafael masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan.

Rafael jadi perbincangan karena gaya hidup mewahnya. Di media sosial, terpampang foto-foto Rafael naik kendaraan mewah, juga sang istri yang kerap pamer tas-tas luxury.

Usut punya usut, harta kekayaan Rafael bernilai fantastis, mencapai Rp 56 miliar pada tahun 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung bergerak mengusut kekayaan tak wajar tersebut.

Karena kehebohan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Berlanjut, akhir Maret 2023, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Terhitung sejak 3 April 2023, Rafael jadi tahanan lembaga antirasuah.

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023)KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023)
Dalam persidangan yang digelar 30 Agustus 2023, Rafael didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16.644.806.137 bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima Rafael dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Hingga saat ini, kasus yang menjerat Rafael masih bergulir di meja hijau. Sementara, dalam sidang yang digelar 7 September 2023, putra Rafael, Mario Dandy, divonis pidana penjara 12 tahun atas kasus penganiayaan D.

Andhi Pramono

Pejabat Kementerian Keuangan lainnya, Andhi Pramono, juga jadi sorotan karena ulah anaknya. Andhi kala itu menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com