Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Bakal Keluarkan Aturan Kampanye di Ponpes, Cak Imin: Yang Penting Semua pada Porsinya

Kompas.com - 08/10/2023, 12:55 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar angkat bicara soal rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuat aturan kampanye di pondok pesantren (ponpes).

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pembuat kebijakan bisa menempatkan diri sesuai tugasnya.

“Ya itu biasa saja, yang penting semua pada porsinya,” kata pria yang karib disapa Cak Imin ini di Simpang Balapan, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

Ia lantas menekankan bakal mengikuti aturan tentang kampanye dan pemilu yang sudah tertera pada undang-undang.

Baca juga: Masalah Syahrul Yasin Limpo Dikhawatirkan Bakal Turunkan Elektabilitasnya, Muhaimin: Bukan Urusan Kita

Namun, menurutnya, pembuatan regulasi itu menjadi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Semua pada proporsional, semua ikut aturan undang-undang, ikut aturan KPU,” ujar Cak Imin.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Agama (Kemenag) berencana hanya memperbolehkan kampanye di pondok pesantren jika sifatnya pendidikan politik.

Baca juga: Cak Imin Ajak Jusuf Kalla Jadi Tim Pemenangannya dan Anies Baswedan

Namun, Menag Yaqut bakal membatasi kampanye yang sifatnya untuk kepentingan elektoral.

“Tapi tentu kita tidak akan membebaskan aturan kampanye politik yang sifatnya elektoral. Nanti, di lembaga pendidikan yang sifatnya elektoral kami akan batasi. Jadi kita ingin kampanye politik itu sifatnya adalah memberikan pendidikan," kata Yaqut.

Sebagaimana diketahui, dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye dan atas undangan pengelola.

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Menag Yaqut Sebut Banyak Oknum Jadikan Agama sebagai Alat Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com