JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama, masih mengendalikan kaki tangannya yangsudah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal ini terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia sejak Rabu (4/10/2023) malam.
Zul diberondong 30 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Kamis (5/10/2023) sore.
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis.
Zul telah divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, usai dibekuk polisi pada 2019.
Pemeriksaan Zul diperlukan untuk memburu jaringan Fredy, mengingat ia belakangan diketahui turut terlibat langsung dengan Cassanova, salah satu nama samaran Fredy Pratama, kala itu.
Adapun Fredy Pratama adalah kartel narkotika di Thailand dan Segitiga Emas (Golden Triangle). Kawasan Segitiga Emas merupakan sebutan untuk wilayah bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Burma (Myanmar), utara Laos, dan utara Thailand.
Mertuanya diduga kartel narkotika di Thailand. Polisi pun menduga gembong narkotika kelas kakap ini masih berada di Thailand, sebab istrinya adalah warga negara Thailand.
Tak heran, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama adalah pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
Pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Baca juga: Dikirimi Uang Fredy Pratama Saat di Penjara, Zul Zivilia Mengaku Komunikasi lewat BBM
"Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan pengakuan Zul Zivilia saat didalami polisi, ia sempat diberi uang Rp 4 juta per bulan pada 7 hingga 8 bulan pertama di lapas.
Dia diketahui terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama. Keduanya melakukan komunikasi lewat BBM.
Sebelum ditangkap kepolisian, Zul direkrut sebagai pengedar atau kurir di Sulawesi Selatan, untuk disebarkan ke masyarakat umum di wilayah timur.
"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).