Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penelusuran Polisi soal Kendali Gembong Narkoba Fredy Pratama di Dalam Lapas

Kompas.com - 06/10/2023, 08:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama, masih mengendalikan kaki tangannya yangsudah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia sejak Rabu (4/10/2023) malam.

Zul diberondong 30 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Kamis (5/10/2023) sore.

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis.

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia usai diperiksa terkait jaringan bandar besar narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia usai diperiksa terkait jaringan bandar besar narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Zul telah divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, usai dibekuk polisi pada 2019.

Pemeriksaan Zul diperlukan untuk memburu jaringan Fredy, mengingat ia belakangan diketahui turut terlibat langsung dengan Cassanova, salah satu nama samaran Fredy Pratama, kala itu.

Adapun Fredy Pratama adalah kartel narkotika di Thailand dan Segitiga Emas (Golden Triangle). Kawasan Segitiga Emas merupakan sebutan untuk wilayah bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Burma (Myanmar), utara Laos, dan utara Thailand.

Mertuanya diduga kartel narkotika di Thailand. Polisi pun menduga gembong narkotika kelas kakap ini masih berada di Thailand, sebab istrinya adalah warga negara Thailand.

Tak heran, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama adalah pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

Pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

Baca juga: Dikirimi Uang Fredy Pratama Saat di Penjara, Zul Zivilia Mengaku Komunikasi lewat BBM

"Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Diberi Rp 4 juta per bulan

Berdasarkan pengakuan Zul Zivilia saat didalami polisi, ia sempat diberi uang Rp 4 juta per bulan pada 7 hingga 8 bulan pertama di lapas.

Dia diketahui terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama. Keduanya melakukan komunikasi lewat BBM.

Sebelum ditangkap kepolisian, Zul direkrut sebagai pengedar atau kurir di Sulawesi Selatan, untuk disebarkan ke masyarakat umum di wilayah timur.

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com