JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama pada Kamis (5/10/2023) hari ini.
"Betul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Mukti, proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca juga: Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama
Sebab, Zul telah divonis 18 tahun penjara atas kasus tindak pidana narkoba dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
Mukti pun menyebut proses pemeriksaan saat ini tengah berjalan.
"Sedang diperiksa," ungkap Mukti.
Sebelumnya, Mukti menjelaskan bahwa Zul Zivilia turut diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait jaringan dari Fredy Pratama.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Oleh karena itu, keterangan Zul Zivilia diperlukan guna mendalami jaringan Fredy tersebut.
"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," ucap Mukti.
Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.
Baca juga: Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Baca juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.