Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Kompas.com - 05/10/2023, 06:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya sudah mengetahui beredarnya surat laporan pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi Kementan.

"Nah gua baru tahu tadi jam setengah 7 di Kompas baru lihat, baru tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023) dini hari.

Sahroni menjelaskan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh belum memberi komentar perihal beredarnya surat pemeriksaan tersebut.

Saat diminta petunjuk oleh sejumlah elite Nasdem, Paloh hanya meminta agar masalah itu dibahas hari ini saja.

"Enggak ada ngomong, tadi ngomongin cuma masalahnya. 'Pak bagaimana petunjuk?' (Kata Paloh) 'belum ada, besok saja’. Kan saya sesuai arahan Babeh (Paloh)," kata dia.

Baca juga: Mahfud Bocorkan Status Tersangka Mentan, Syahrul Yasin Limpo Pun Tiba di Jakarta

Sementara itu, Sahroni mengungkapkan mereka akan menggelar jumpa pers terkait Mentan Syahrul yang sudah pulang ke Tanah Air.

Adapun Syahrul disebut sudah menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi Kementan.

"Tadi Babeh cuma bilang besok akan disampaikan secara langsung, tapi belum tahu jam berapa," imbuh Sahroni.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang sedang disorot lantaran terseret kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Namun, ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara itu terkait dugaan pemerasan.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Saat ini beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.

Heri dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Sopir Mentan bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

Terkait itu, saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memberikan komentar terkait surat yang beredar tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang juga ditemui terlihat terburu-buru untuk masuk ke dalam mobil.

Dia juga terlihat tidak memberikan komentar soal surat itu dengan alasan sedang ada kegiatan.

"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," ucap Ade, Rabu (4/10/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com