Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Terbitkan Aturan Penceramah Tak Boleh Provokasi dan Kampanye Politik Praktis

Kompas.com - 04/10/2023, 14:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang penceramah seluruh agama agar tidak memprovokasi dan berkampanye politik praktis dalam menjalankan pekerjaannya.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

SE yang ditetapkan pada tanggal 27 September itu menyatakan, kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang perlu dijaga untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal dasar pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca juga: Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Untuk mewujudkan hal itu, penceramah agama memegang peranan sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian rumah ibadat.

"(Materi ceramah keagamaan) Tidak memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan intoleransi, diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif; dan tidak bermuatan kampanye politik praktis," tulis SE tersebut, dikutip Rabu (4/10/2023).

SE yang ditandatangani oleh Menag itu mengatur, materi ceramah agama harus bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif. Lalu, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, hubungan baik intra dan antarumat beragama, dan menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Kemudian, materi ceramah harus menjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Tidak pula mempertentangkan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan. Tidak menghina, menodai, dan/atau melecehkan pandangan, keyakinan, dan praktik ibadat umat beragama serta memuat ujaran kebencian," jelas SE.

Baca juga: Menag Yaqut Ogah Cabut Pernyataannya soal Jangan Pilih Pemimpin karena Ganteng-Mulutnya Manis

Beleid juga mengatur bahwa penceramah agama harus memiliki pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang moderat.

Lalu, memiliki sikap toleransi serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.

"Penceramah harus bersikap santun dan mempunyai keteladanan, begitu pula wawasan kebangsaan," jelas beleid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com