Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung dan KPK Digugat ke Pengadilan karena Diduga Hentikan Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng

Kompas.com - 21/09/2023, 21:52 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan nomor perkara 105/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL ini didaftarkan pada Kamis 14 September 2023 lantaran dua lembaga penegak hukum itu diduga menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kebijakan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, gugatan yang dilayangan ke PN Jakarta Selatan dilakukan untuk membuktikan apakah penyidikan perkara yang diduga melibatkan menteri dan mantan menteri itu telah dihentikan.

Baca juga: MAKI Sebut Perkara Korupsi Bakal Semakin Banyak Terbongkar di Tahun Politik

“Ada menteri dan bekas menteri layak jadi tersangka atas dasar bukti yang cukup namun Kejagung tidak berani ambil langkah tegas untuk proses hukum keduanya atau minimal salah satunya,” kata Boyamin kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Sementara itu, pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut. Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim tunggal Ahmad Samuar untuk memeriksa dan mengadili perkara itu.

“Hakim tunggal Ahmad Samuar, sidang pertama Senin 25 September,” kata Djuyamto kepada Kompas.com, Kamis sore.

Diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Baca juga: MAKI Minta Masyarakat Boikot Caleg Eks Koruptor dan Partai yang Mencalonkan

Dalam perkara ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada Senin (24/7/2023). Setelah Airlangga, Kejagung juga memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalam kasus ini, berkas perkara lima tersangka perorangan telah selesai di persidangan atau inkrah. Kelimanya juga berstatus terpidana.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni Rp 6,47 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com