Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buat Zonasi Pengadaan Paket Logistik Pemilu 2024

Kompas.com - 20/09/2023, 17:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyusun zonasi pengadaan pemaketan logistik Pemilu 2024 untuk efektivitas pengadaan perlengkapan pemungutan suara.

Lembaga penyelenggara pemilu itu menyebut bahwa zonasi ini krusial karena waktu yang mereka miliki tidak sebanyak sebelumnya, dengan masa kampanye hanya 75 hari berbanding 263 hari pada Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa zonasi pengadaan pemaketan logistik ini mempertimbangkan kondisi geografis dan demografis.

"Ada daerah-daerah yang pemilihnya besar. Kemudian, ada daerah yang dapilnya (daerah pemilihan) ragamnya banyak," ujar Hasyim memberikan contoh dalam jumpa pers, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Persyaratan Sudah 85 Persen, Koalisi Perubahan Bertekad Jadi Pendaftar Capres-Cawapres Pertama ke KPU

"Ada daerah-daerah yang lokasi pemilihnya jauh dari lokasi pabrik yang mencetak (logistik). Kalau misalkan pemiliknya sedikit, daerahnya jauh dan tidak dibikin zonasi dengan tempat lain yang pemilihnya besar dan lokasinya dekat dengan percetakan, itu kan pasti biayanya besar. Potensial penyedia barang enggak akan ambil (proyek) karena risikonya tinggi, biayanya besar, jumlahnya sedikit," katanya lagi.

Hasyim lantas mengatakan, pembagian zonasi ini juga semacam bentuk subsidi silang.

Berikut daftar pembagiannya berdasarkan zona:

Zonasi pengadaan tinta, segel, kabel ties, surat pilpres, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, cetak daftar pasangan dan calon tetap:

  1. Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau
  2. Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumatera Barat
  3. Banten, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
  4. Jawa Barat I
  5. Jawa Barat II
  6. Jawa Tengah dan Yogyakarta
  7. Jawa Timur I
  8. Jawa Timur II
  9. Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan
  10. Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Maluku, dan Maluku Utara.

Baca juga: KPU Bakal Cetak 1,2 Miliar Lebih Lembar Surat Suara

Zonasi pengadaan surat suara pileg, kotak, dan bilik suara:

  1. Aceh dan Sumatera Utara
  2. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau
  3. Jambi dan Bengkulu
  4. Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
  5. Lampung
  6. Jawa Barat I
  7. Jawa Barat II
  8. Jawa Tengah I
  9. Yogyakarta dan Jawa Tengah II
  10. Jawa Timur I
  11. Jawa Timur II
  12. Banten dan DKI Jakarta
  13. Bali, NTB, dan NTT
  14. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan
  15. Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo
  16. Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
  17. Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Dua Opsi KPU soal Masa Pendaftaran Capres: 10-16 Oktober atau 19-25 Oktober

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com