JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara Pemilu 2024.
Jumlah sebanyak ini telah mencakup surat suara pilpres maupun pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Sebanyak 1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, kecuali DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers, Rabu (20/9/2023).
Warga DKI Jakarta hanya mendapatkan 4 jenis surat suara sebab pemilih Ibu Kota tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: DPR-KPU Bahas Percepatan Pilkada 2024 dan Pendaftaran Capres Hari ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa jumlah itu diperoleh dengan cara menghitung surat suara yang dibutuhkan per TPS, bukan serta-merta mengalikannya dengan jumlah 204.807.222 pemilih tetap.
"Jumlahnya sama dengan DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," jelas Hasyim dalam jumpa pers.
Pengadaan surat suara akan masuk ke dalam jadwal pengadilan logistik tahap 2, karena produksinya harus menunggu daftar calon tetap (DCT) pada pileg yang saat ini masih berproses dan DCT pilpres yang pendaftarannya belum dibuka.
Baca juga: KPU Mulai Simulasi Bongkar Muat hingga Pengepakan Logistik Pemilu 2024
KPU RI menjadwalkan penandatanganan kontrak payung pengadaan logistik tahap 2 pada 3 November 2023.
Surat suara ditargetkan diproduksi dan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota selama 60 hari, terhitung mulai 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.