Lembaga penyelenggara pemilu itu menyebut bahwa zonasi ini krusial karena waktu yang mereka miliki tidak sebanyak sebelumnya, dengan masa kampanye hanya 75 hari berbanding 263 hari pada Pemilu 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa zonasi pengadaan pemaketan logistik ini mempertimbangkan kondisi geografis dan demografis.
"Ada daerah-daerah yang pemilihnya besar. Kemudian, ada daerah yang dapilnya (daerah pemilihan) ragamnya banyak," ujar Hasyim memberikan contoh dalam jumpa pers, Rabu (20/9/2023).
"Ada daerah-daerah yang lokasi pemilihnya jauh dari lokasi pabrik yang mencetak (logistik). Kalau misalkan pemiliknya sedikit, daerahnya jauh dan tidak dibikin zonasi dengan tempat lain yang pemilihnya besar dan lokasinya dekat dengan percetakan, itu kan pasti biayanya besar. Potensial penyedia barang enggak akan ambil (proyek) karena risikonya tinggi, biayanya besar, jumlahnya sedikit," katanya lagi.
Hasyim lantas mengatakan, pembagian zonasi ini juga semacam bentuk subsidi silang.
Berikut daftar pembagiannya berdasarkan zona:
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/17233341/kpu-buat-zonasi-pengadaan-paket-logistik-pemilu-2024