Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Opsi KPU soal Masa Pendaftaran Capres: 10-16 Oktober atau 19-25 Oktober

Kompas.com - 20/09/2023, 17:19 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menawarkan dua opsi masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan opsi yang pertama pendaftaran capres-cawapres dilakukan 10-16 Oktober 2023.

Sementara, opsi kedua pendaftaran dibuka pada 19-25 Oktober 2023.

“Jadi rancangan dan program jadwal pelaksanaan pencalonan presiden (opsi pertama) ini disusun KPU dalam rangka penyesuaian sehubungan adanya perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang diubah dengan Perppu Nomor 1 tahun 2022,” ujar Hasyim dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: DPR-KPU Bahas Percepatan Pilkada 2024 dan Pendaftaran Capres Hari ini

“Yang pada intinya menegaskan durasi masa kampanye adalah 75 hari, dan kemudian penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilu sebagai presiden dan wakil presiden adalah masa kampanye ditetapkan 10 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” papar dia.

Kemudian, ia menyatakan opsi kedua diajukan karena munculnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024.

“Di mana di situ ditentukan masa pendaftaran dimulai 19 Oktober dalam durasi 7 hari menurut UU, maka desainnya 19 Oktober sampai 25 Oktober,” ucap Hasyim.

Baca juga: KPU Bakal Cetak 1,2 Miliar Lebih Lembar Surat Suara

Terakhir, ia menuturkan KPU lebih memilih pendaftaran capres-cawapres dilakukan pada opsi kedua karena sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023.

“Dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini sudah merupakan sinkronisasi dan penyesuaian UU Nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan UU Pemilu,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com