Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Oki Kurniawan
PNS

ASN Lembaga Administrasi Negara

Menghindari Cinta Terlarang Birokrat dan Politisi Jelang Pemilu

Kompas.com - 13/09/2023, 15:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMILU 2024 masih lima bulan lagi. Pada pertengahan Agustus lalu, Presiden Jokowi menyebut suhu politik sudah hangat-hangat kuku.

Namun, melihat berbagai fenomena politik sampai awal September 2023, nampaknya sudah lebih dari sekadar hangat-hangat kuku.

Tak ayal, obrolan tentang politik kini kian mengemuka. Di warung kopi, di pos ronda, ataupun di grup chatting online, saling berbagi analisis dan prediksi politik kedepan. Seru. Seperti komentator sepakbola, mengomentari pertandingan sepakbola.

Kalau obrolan politik sudah menjadi trending topic, berarti pemilu kian mendekat. Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin sering mendengar kata pemilu, berarti semakin sering terngiang kata “netralitas” di benak para ASN.

Saat muncul obrolan tentang politik di tempat tongkrongan ataupun di grup WhatsApp, para ASN seringkali membelokannya ke topik lain. Meskipun ingin sekali menanggapi obrolan tersebut, alhasil yang tersisa hanya rasa gregetan.

Pesta demokrasi lima tahunan ini memang tidak bisa dihindari. Bagi negara yang menganut sistem demokrasi seperti di Indonesia, pemilu menjadi jalan konstitusional untuk meraih legitimasi kekuasaan politik.

Netralitas aparatur birokrasi menjadi hal yang penting dilakukan agar pemilu berjalan tanpa adanya intervensi dari aparat birokrasi.

Namun, para politisi masih melihat birokrasi bak gadis yang sangat seksi. Mesin birokrasi dianggap bermanfaat untuk meraup suara di pemilu.

Para politisi melihat birokrasi memiliki sumber daya untuk memenangkan kontestasi politik. Mulai dari ketersediaan massa (SDM), sarpras, jaringan, program, hingga anggaran.

Saling silang kepentingan

Posisi ASN yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan, pemegang kekuasaan (birokrasi), pengelola anggaran maupun sumber daya birokrasi, sering dimanfaatkan oleh para politisi untuk mendulang suara. Para birokrat seringkali digoda dengan iming-iming jabatan.

Sepanjang 2019 lalu, KASN merilis terdapat 412 pelanggaran netralitas ASN pada pemilu.

Pelanggaran netralitas ASN didominasi kegiatan ikut melakukan kampanye atau sosialisasi melalui media sosial, yang meliputi aktivitas posting, atau komen, atau share, dan/atau like (KASN, 2020).

Lebih lanjut, KASN mengungkapkan bahwa pelanggaran netralitas ASN seringkali ditemui di lingkup pemerintah daerah.

Dari 10 instansi pemerintah dengan kasus pelanggaran netralitas ASN tertinggi, sembilan di antaranya adalah instansi pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi NTB, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bulukamba, Kabupaten Banggai, Kota Makassar, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Muna.

Saling silang kepentingan antara politisi dengan aparat birokrasi turut berkontribusi dalam praktik ketidaknetralan ASN.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com