JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi sekaligus terlapor kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, Rocky Gerung akan membali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (13/9/2023) hari ini.
Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar menyebut, kliennya akan memenuhi panggilan hari ini.
"Iya. Insya Allah," kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu.
Klarifikasi hari ini merupakan kelanjutan dari proses klarifikasi yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023) pekan lalu.
Baca juga: Video Viral Rocky Gerung dan Refly Harun Dilempar Botol Saat Diskusi Kebangsaan di Sleman
Sebab, proses klarifikasi pekan lalu masih belum selesai sehingga dijadwalkan ulang ke hari ini.
Dalam klarifikasi pekan lalu, menurut Rocky, penyidik melontarkan 47 pertanyaan kepadanya.
"Rabu depan dilanjut karena 47 kurang cukup kayanya," ujar Rocky usai diklarifikasi saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023) lalu.
Saat itu, Rocky memastikan akan hadir dalam pemeriksaan klarifikasi pekan depan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, proses klarifikasi pekan lalu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.
Menurut Djuhandhani, pihaknya menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, tetapi baru terjawab 47 pertanyaan pada hari ini.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut," ucap Djuhandhani.
Polri menerima 26 laporan terhadap Rocky. Laporan ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Pekan Depan, Hakim Dengarkan Jawaban Penggugat dan Pihak Rocky Gerung
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.