Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Mobil hingga Tas Mewah Saat Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Kompas.com - 12/09/2023, 18:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dan sejumlah tas mewah dalam penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri mengatakan, penggeledahan itu telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eko Darmanto.

Baca juga: KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Luar Negeri

“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Adapun sejumlah lokasi itu antara lain “berada di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat.

Sejumlah lokasi itu, kata Ali, merupakan rumah para pihak yang diduga terkait dalam perkara ini, termasuk tersangka.

Selain kendaraan roda dua, mobil, dan tas mewah, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

Mantan pejabat Bea dan Cukai, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat, Selasa (7/3/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Mantan pejabat Bea dan Cukai, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat, Selasa (7/3/2023).

“Diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” tutur Ali.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” lanjutnya.

Adapun KPK, melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, sebelumnya memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat negara, salah satunya Eko Darmanto.

Hasil pemeriksaan itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Baca juga: KPK: Penanganan Perkara Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dekati Akhir

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com