Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Diminta Komisi 10 Persen Buat Ikut Proyek BTS 4G Kominfo

Kompas.com - 05/09/2023, 17:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan yang mengikuti proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku bisa memenangkan tender dengan memberikan pelicin sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Kesaksian itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Lintasarta, Arya Damar, dalam sidang terdakwa terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Dalam kesaksiannya, Arya mengaku bisa memenangkan salah satu paket proyek pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo atas bantuan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak. Caranya dengan memberikan komisi sebesar 10 persen.

Arya mengaku mengenal Galumbang sejak 2017 karena menjadi salah satu mitra kerja perusahaannya dalam pengerjaan kabel serat optik.

Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU BTS 4G Lengkap

Dia mengakui Galumbang turut berperan membantu perusahaannya memenangkan salah satu paket proyek BTS 4G.

"Kemudian terkait dengan proyek BAKTI apakah saudara dapat memenangkan proyek ini ada peran Pak Galumbang," tanya jaksa.

"Iya Pak Jaksa," jawab Arya.

Menurut Arya, dia diminta oleh Afi Asman bertemu dengan Galumbang sekitar Desember 2020.

Baca juga: Tersangka Kasus BTS 4G Disebut Kembalikan Uang Rp 56,4 Miliar Setelah Kasus Mulai Diusut Kejagung


Dalam pertemuan itu Galumbang menceritakan mengenai proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Saat itu, kata Arya, Galumbang menyatakan jika PT Lintasarta berminat mengikuti proyek itu maka harus memberikan jatah komisi (commitmen fee) sebesar 10 persen.

"Pada saat itu saya tidak bisa memutuskan karena harus memutuskan secara kolegial di perusahaan. Kemudian kami kembali ke perusahaan karena asumsi kami sudah mengerjakan proyek BAKTI sebelumnya," ujar Arya.

Karena khawatir kehilangan kesempatan, Arya menyatakan perusahaannya bersedia memberikan komisi 10 persen.

"Namun kita sampaikan tidak ada uang muka dan kedua tergantung dari pada keuntungan Lintasarta saat proyek itu berjalan," ucap Arya.

Baca juga: Tersangka Kasus BTS 4G Disebut Kembalikan Uang Rp 56,4 Miliar Setelah Kasus Mulai Diusut Kejagung

Dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo terdapat 6 orang terdakwa yang tengah menjalani persidangan.

Mereka adalah eks Menkominfo, Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Keenam terdakwa didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Hakim Minta Saksi Kasus BTS Jadi Tersangka karena Mencla-mencle

Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com