Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha, Satgas UU Ciptaker Dorong Pengusaha Miliki Sertifikat Halal

Kompas.com - 29/08/2023, 20:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker/UUCK) menggelar workshop “Kemudahan Perizinan Berusaha,” di Surabaya, Senin Selasa (28/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 160 wanita yang tergabung dalam organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Melihat antusiasme mereka, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Ciptaker Tina Talisa mengapresiasi kehadiran Sahabat Fatayat (sebutan para perempuan yang tergabung di Fatayat NU) dalam workshop ini.

“Semua ini relevan dengan data yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil adalah perempuan. Sahabat Fatayat harus percaya diri bahwa perempuan itu berdaya dan memajukan ekonomi,” kata Tina dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Untuk memastikan workshop tersebut bermanfaat, ia mendorong para Fatayat NU memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Sertifikasi Halal.

Baca juga: Penerbitan Sertifikasi Halal Jadi Polemik, Satgas UU Ciptaker Berikan 7 Rekomendasi

“Meskipun sudah banyak yang memiliki NIB, tetapi masih sedikit yang mempunyai SPP-IRT dan Sertifikasi Halal. Jadi Insya Allah kegiatan workshop ini akan bermanfaat bagi Sahabat Fatayat,” imbuh Tina.

Untuk diketahui, agenda workshop tersebut mencakup demo dan praktik terkait aspek perizinan berusaha, termasuk perizinan berbasis online single submission (OSS) dan perizinan tentang produk halal.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Wilda Tusururoh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret pihaknya untuk berperan dalam pemberdayaan perempuan serta ekonomi mikro kecil dan menengah.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Fatayat NU sebagai organisasi yang berfokus pada perempuan dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Baca juga: Terima Laptop Gratis untuk Kembangkan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM di Malang Raya Semringah

“Kami menyadari ada beberapa kendala, salah satunya adalah terkait perizinan. Mudah-mudahan workshop ini memberikan solusi bagi kader-kader Fatayat NU yang memiliki UMKM dan menghadapi hambatan dalam perizinan,” ujar Wilda yang juga mewakili Ketua PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membangun pengetahuan, berbagi informasi, dan membangun jaringan.

Paham akan kemudahan perizinan

Dalam workshop tersebut, Wilda mengaku bahwa pihaknya dapat mengetahui kemudahan perizinan berusaha bahkan dengan biaya yang minim.

“Semua ini dapat memotivasi sahabat-sahabat kader Fatayat NU dalam mengembangkan usaha masing-masing. Dengan meningkatkan sinergi antara organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pemerintah, tentunya akan memiliki dampak besar dalam perizinan berusaha,” imbuhnya.

Baca juga: Pihak-pihak Pemakai Informasi Akuntansi di Dunia Bisnis

Wilda yakin pertukaran informasi dan pengalaman antara pihaknya akan membuka jalan untuk langkah-langkah efisien.

Ia pun menyatakan siap mendorong penerbitan izin usaha lebih cepat dan efektif.

“Kami mendukung arahan dari pemerintah dan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker. Fatayat Nu percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” tutur Wilda.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com