Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha, Satgas UU Ciptaker Dorong Pengusaha Miliki Sertifikat Halal

Kompas.com - 29/08/2023, 20:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker/UUCK) menggelar workshop “Kemudahan Perizinan Berusaha,” di Surabaya, Senin Selasa (28/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 160 wanita yang tergabung dalam organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Melihat antusiasme mereka, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Ciptaker Tina Talisa mengapresiasi kehadiran Sahabat Fatayat (sebutan para perempuan yang tergabung di Fatayat NU) dalam workshop ini.

“Semua ini relevan dengan data yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil adalah perempuan. Sahabat Fatayat harus percaya diri bahwa perempuan itu berdaya dan memajukan ekonomi,” kata Tina dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Untuk memastikan workshop tersebut bermanfaat, ia mendorong para Fatayat NU memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Sertifikasi Halal.

Baca juga: Penerbitan Sertifikasi Halal Jadi Polemik, Satgas UU Ciptaker Berikan 7 Rekomendasi

“Meskipun sudah banyak yang memiliki NIB, tetapi masih sedikit yang mempunyai SPP-IRT dan Sertifikasi Halal. Jadi Insya Allah kegiatan workshop ini akan bermanfaat bagi Sahabat Fatayat,” imbuh Tina.

Untuk diketahui, agenda workshop tersebut mencakup demo dan praktik terkait aspek perizinan berusaha, termasuk perizinan berbasis online single submission (OSS) dan perizinan tentang produk halal.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Wilda Tusururoh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret pihaknya untuk berperan dalam pemberdayaan perempuan serta ekonomi mikro kecil dan menengah.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Fatayat NU sebagai organisasi yang berfokus pada perempuan dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Baca juga: Terima Laptop Gratis untuk Kembangkan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM di Malang Raya Semringah

“Kami menyadari ada beberapa kendala, salah satunya adalah terkait perizinan. Mudah-mudahan workshop ini memberikan solusi bagi kader-kader Fatayat NU yang memiliki UMKM dan menghadapi hambatan dalam perizinan,” ujar Wilda yang juga mewakili Ketua PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membangun pengetahuan, berbagi informasi, dan membangun jaringan.

Paham akan kemudahan perizinan

Dalam workshop tersebut, Wilda mengaku bahwa pihaknya dapat mengetahui kemudahan perizinan berusaha bahkan dengan biaya yang minim.

“Semua ini dapat memotivasi sahabat-sahabat kader Fatayat NU dalam mengembangkan usaha masing-masing. Dengan meningkatkan sinergi antara organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pemerintah, tentunya akan memiliki dampak besar dalam perizinan berusaha,” imbuhnya.

Baca juga: Pihak-pihak Pemakai Informasi Akuntansi di Dunia Bisnis

Wilda yakin pertukaran informasi dan pengalaman antara pihaknya akan membuka jalan untuk langkah-langkah efisien.

Ia pun menyatakan siap mendorong penerbitan izin usaha lebih cepat dan efektif.

“Kami mendukung arahan dari pemerintah dan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker. Fatayat Nu percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” tutur Wilda.

Menurutnya, workshop Kemudahan Perizinan Berusaha adalah langkah konkret menuju pelaksanaan yang lebih baik.

Oleh karena itu, ia mengajak para anggota agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar, berdiskusi, dan menjalin kerja sama.

Baca juga: Disomasi Pencipta Lagu Cinderella, Ian Kasela Langsung Minta Waktu Berdiskusi

Wilda juga mengajak para Sahabat Fatayat untuk menjadikan workshop Kemudahan Perizinan Berusaha sebagai awal yang penuh semangat dan dedikasi.

“Perizinan berusaha yang lebih mudah dan efisien akan mendukung pertumbuhan ekonomi bersama,” ucap Wilda.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Satgas UU Ciptaker Arif Budimanta, yang kemudian dilanjutkan penyampaian pesan kunci oleh Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Ciptaker Tina Talisa.

Adapun narasumber yang hadir, di antaranya Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Agama (Kemenag) Dr Iskandar, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rahardjo Siswohartono, dan Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Madya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yunida Nugrahanti Soedarto.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com