Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Terduga Pembunuh WNI di Jepang Ditangkap di Stasiun Kereta

Kompas.com - 25/08/2023, 14:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, kepolisian Jepang menangkap terduga pembunuh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan tewas di sebuah apartemen di Prefektur Gunma, Jepang.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, terduga pelaku ditangkap di salah satu stasiun kereta Jepang.

Penangkapan itu diketahui terjadi pada Kamis (24/8/2023) sore waktu setempat.

"Seorang WN Jepang dengan inisial KK yang merupakan penyewa apartemen di mana jenazah JPC ditemukan telah ditangkap Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo," kata Judha, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Kronologi WNI Tewas di Jepang, Korban Ditemukan di Apartemen Pelaku

Judha menuturkan, otoritas Jepang melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC.

Sejalan dengan itu, KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga JPC untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC.

"KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap (terduga pelaku) KK, dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga," ucap Judha.

Judha mengatakan, pihaknya menunggu kabar dari kepolisian Jepang terkait kapan JPC bisa direpatriasi.

Adapun korban yang merupakan seorang pelajar perempuan itu dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023.

"Saat ini masih dalam proses otopsi. Kita tunggu konfirmasi dari kepolisian Jepang kapan jenazah dapat kita bawa pulang," ujar Judha.

Baca juga: Pelajar Asal Sumbar Josi Putri Cahyani Ditemukan Tewas di Apartemen Jepang

Jenazah perempuan dengan inisial JPC ditemukan di sebuah Apartemen di Gunma, Jepang, pada Selasa (22/8/2023).

Ia dilaporkan hilang sejak pertengahan Agustus 2023. Menurut polisi, pelajar Indonesia tersebut datang ke Jepang pada April 2023 dan sedang belajar di sekolah bahasa di Maebashi.

Perempuan yang berstatus pelajar tersebut juga sempat diselidiki oleh polisi soal keberadaannya hingga akhirnya ditemukan meninggal.

Penyelidikan ini dilakukan setelah ada laporan dari salah satu teman korban. Kendati begitu, saat ditemukan, tidak ada luka di tubuh korban.

Adapun apartemen tempat ditemukannya jenazah disewa atas nama seorang pria warga negara Jepang.

Pada Kamis (24/8/2023), kepolisian Jepang menangkap Keiichiro Kajimura (40), pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan JPC.

Baca juga: Penjambret WN Jepang di Sudirman Seorang Residivis

Sebuah mobil yang membawa Kajimura tiba di Kantor Polisi Maebashi sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Pelaku tampak mengenakan masker dan duduk di bangku barisan kedua.

Diduga, Kajimura meninggalkan korban di sebuah kamar di apartemennya. Berdasarkan hasil investigasi, Kajimura tidak dapat dihubungi setelah insiden ditemukannya mayat korban tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com